JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi.
Kadinkes yang ngetop dengan hijab nyentrik ini dijadwalkan hadir di gedung Merah Putih guna menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wartawan yang sempat melihatnya, mencoba melakukan konfirmasi. namun ia irit bicara. Kadinkes yang belakangan disorot karena gaya hidup mewahnya itu hanya mengatakan dalam keadaan sehat.
Setelah mengurus beberapa administrasi, Reihana duduk di sofa lobi KPK, menunggu dipanggil oleh tim klarifikasi.
Sembari menunggu, ia tampak membaca majalah dan menutupi wajahnya dari depan.
Diketahui, Reihana akan dimintai klarifikasi karena berdasarkan analisa awal KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.
�Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,� tutur Pahala.
Dilansir Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0
Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000. (kompas)