BANDARLAMPUNG – Jadwal Uji Kelayakan- Kepatutan terhadap 8 besar calon anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028 berubah. Dari jadwal semula hari Kamis 6 Juli 2023, kini berubah menjadi hari Senin, 10 Juli 2023. Tempatnya pun juga dikabarkan berubah. Dari semula di Lumire Hotel dan Convention Center, Jl. Senen Raya No.135, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, kini menjadi di The Sultan Hotel dan Residence Jakarta.

 “Namun untuk kepastiannya tunggu undangan dan informasi resmi dari website Bawaslu RI,” terang sumber wartawan be1lampung.com.

Seperti diketahui Bawaslu RI sebelumnya telah menetapkan jadwal Uji Kelayakan- Kepatutan terhadap 8 besar calon anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028. Mereka adalah:

  1. Adek Asy’ari.
  2. Ahmad Kohar.
  3. Fadilasari
  4. Fery Ikhsan.
  5. Gistiawan
  6. Hamid Badrul Munir.
  7. Harmono
  8. Tamri

Nantinya mereka akan dilakukan uji kelayakan-kepatutan oleh Bawaslu RI pada hari Kamis, 6 Juli 2023. Tempatnya di Lumire Hotel dan Convention Center, Jl. Senen Raya No.135, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat. Hal ini sesuai surat undangan Bawaslu RI Nomor 829/KP.01/K1/06/2023 tertanggal 30 Juni 2023.

Berdasarkan hasil uji kelayakan-kepatutan ini, nantinya dari 8 besar calon anggota Bawaslu Lampung ini akan dipilih 4 orang oleh Bawaslu RI untuk ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028.(red)