JAKARTA �Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta penolakan Ustad Abdul Somad masuk ke Hong Kong tidak dijadikan bahan fitnah. Sebab, itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintahan setempat. Begitu dikatakan Ketua PBNU bidang hukum, Robikin Emhas.

“Saya berharap peristiwa tersebut tidak digoreng dengan melempar fitnah ke sana kemari, termasuk fitnah seakan KH Said Aqil Siradj ikut andil terjadinya peristiwa itu,” kata Robikin, Selasa (26/12/17).

Robikin mengatakan ini terkait beredarnya tuduhan di media sosial soal latar belakang ditolaknya Abdul Somad masuk ke Hong Kong. Disebutkan dalam postingan tersebut, penolakan Abdul Somad merupakan pesanan Luhut Binsar Panjaitan yang diteruskan ke Said Aqil. Kemudian Ketua Umum PBNU itu memerintahkan Nusron Wahid yang menghubungi imigrasi Hong Kong untuk menolak Abdul Somad.

Menurut Robikin, tudingan itu merupakan fitnah yang keji. “Tak mungkin KH Said Aqil Siradj melakukan tindakan itu,” kata Robikin.

Dia menambahkan, semua orang tahu Said Aqil adalah tokoh yang selalu mengajarkan bahwa amar ma�ruf harus dilakukan dengan cara yang ma�ruf. Begitu juga nahi munkar, harus dilakukan dengan cara yang ma�ruf pula. Hal itu menjadi metode dakwah yang dijunjung tinggi di kalangan NU.

Di sisi lain, Robikin mengaku menyesal Abdul Somad gagal berceramah di Hong Kong. Namun, kata dia, hal itu sepenuhnya kewenangan pemerintah setempat. Bisa jadi, tindakan pemerintah Hong Kong merupakan bentuk proteksi atas warga negaranya sesuai sistem politik dan kebudayaan yang dianutnya. “Kita ambil hikmahnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara ustad Abdul Somad, Kapitra Ampera, mengatakan akan meminta konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terkait dengan aksi pemulangan kliennya oleh pihak Bandara Internasional Hong Kong.

“Hal ini penting kami lakukan, untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hong Kong itu adalah atas permintaan pemerintah Indonesia atau pemerintah Cina,” kata Kapitra.

Ustad Abdul Somad datang ke Hong Kong untuk memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di sana. Dalam pengakuan di akun Instagram miliknya @ustadzabdulsomad tertanggal 24 Desember 2017, Abdul Somad tiba di Hong Kong pukul 15.00. Petugas bandara kemudian memeriksa identitas Abdul Somad dan rombongan. Tanpa penjelasan, dia ditolak masuk Hong Kong serta dikembalikan ke Jakarta pukul 16.00.

Selain meminta klasifikasi, Kapitra mengatakan akan melakukan protes kepada kedua negara. Dia juga akan melaporkan penolakan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan instansi lainnya untuk menuntut komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri.

“Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia,” kata Kapitra.

Lebih lanjut, Kapitra minta kepolisian melakukan investigasi untuk mencari tahu kemungkinan adanya orang-orang tertentu yang memberikan informasi bohong kepada imigrasi Hong Kong sehingga Ustad Abdul Somad ditolak mengisi ceramah. (tpc)