JAKARTA � DPR RI mendorong pemerintah untuk mempersingkat durasi pelaksanaan haji, yang selama ini 40 hari menjadi 30 hari saja. Bukan saja menghemat anggaran, hal ini juga digaransi akan membuat jemaah haji senang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap pemerintah mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan ibadah haji selama 30 hari dapat berjalan.
“Maka karena itu, sejak sekarang memulai pembicaraan dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan 30 hari,” ucap Marwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023) kemarin.
Menurut Marwan, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 1,2 triliun.
�Dan kami berkeyakinan jemaah pasti merasa senang dengan hari yang kita sebutkan dengan durasi 30 hari saja,” kata dia.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, berdasarkan aturan General Authority of Civil Aviation (GACA), pelaksanaan haji untuk negara yang menyetor lebih dari 30.000 jemaah haji adalah selama 30 hari. Sementara Indonesia berada di atas angka itu.
“Operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari,” ujar Hilman di ruang rapat.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah. Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. �(kmp)