BANDARLAMPUNG – Ormas SOKSI Lampung mensiapkan calon legislatif (caleg) yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Dalam juklak Partai Golkar No. 10 dijelaskan seorang kader Golkar bila ingin mencalonkan sebagai anggota legislatif harus di usulkan oleh ormas Golkar masing masing seperti SOKSI.

“Depidar SOKSI Lampung, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke seluruh ke Depicab (Dewan Pimpinan Cabang) SOKSI se-Lampung untuk menyetorkan nama-nama kader SOKSI yang akan menyalonkan diri sebagai caleg,” tutur Asep Yani, Sekretaris Depidar SOKSI Lampung, Minggu, (11/3) saat memimpin rapat SOKSI di Aula Puskud Saburai Lampung.

Bukan itu saja, menurut Asep, SOKSI Lampung juga melakukan perubahan kepengurusan. Mereka yang di anggap kurang aktif, nantinya akan digantikan pengurus yang lebih produktif.

Depidar SOKSI Lampung sendiri kini dipimpin M. Alzier Dianis Thabranie sebagai ketua. Lalu, Sekretaris Asep Yani. Didalam kepengurusan ini ada nama beberapa nama tokoh Lampung. Antara lain, Prof.Dr. H. Mukri, M.Ag, yang juga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan dan Ketua PWNU Provinsi Lampung. Lalu mantan Ketua DPRD Lampung Indra Karyadi dan Dr. Fauzi, Wakil Bupati Pringsewu.

Kemudian Subhan Effendi, Yanada Jaya, Taren Sembiring,  Nedi Heryandi, Sopian Sitepu, Wiliyus Prayietno. Serta mantan Ketua PWI Lampung, Rio Teguh dan jurnalis Roni.

Di sisi lain, Ketua Depidar SOKSI Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, meminta agar para elit Golkar Lampung dalam menentukan caleg, untuk dapat benar-benar menerapkan aturan yang ada. Misalnya untuk penetapan caleg Provinsi, Kabupaten/ Kota harus dapat melihat petunjuk DPP dengan cermat dan benar. Antara lain harus ada persetujuan atau mengetahui Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar.

“Jangan sampai nanti ada gugatan hukum setelah pengumuman DCS (daftar caleg sementara) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya. (rls)