// Perjuangkan Hingga Tetes Darah Terakhir//
BANDAR LAMPUNG – Walikota Herman HN mengajak masyarakat di Kota Bandarlampung untuk melawan pihak-pihak yang menghadang kelancaran pembangunan flyover di depan Mall Bumi Kedaton (MBK), ruas Jalan ZA Pagar Alam dan Jalan Teuku Umar. Ajakan itu disampaikan Herman saat membagikan insentif kepada ribuan Kepala RT, Kepala Lingkungan (Kaling), Babinsa dan Kamtibmas se-Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, kemarin (21/6).
“Flyover ini harus kita perjuangkan hingga tetes darah terakhir. Kita harus lawan pihak-pihak yang menghadang pembangunan ini. Sebab, flyover ini akan menjadi solusi mengurangi kemacetan di Bandarlampung. Bapak-bapak mau saya ajak melawan kedzoliman ini,” kata Herman HN disambut gemuruh persetujuan ribuan RT yang hadir di dalam gedung tersebut.
Menurut Herman HN, hanya ada dua yang bisa menghadang kelanjutan pembangunan flyover di depan MBK.
“Yang bisa menghentikan pembangunan itu cuma Presiden (Joko Widodo) dan Allah SWT. Selain itu, tidak ada yang bisa,” katanya.
Herman HN menjelaskan, Pemkot akan berusaha maksimal membuat jalur lalu lintas lancar meski saat ini masyarakat harus dihadapkan dengan kenyataan kemacetan lalu lintas.
“Secara bertahap akan kita lebarkan dan bangun lalu lintas agar menjadi lebih lancar,” katanya.
Di kesempatan sama, Walikota sempat juga mencibir sikap Wakil Walikota Yusuf Kohar. Kepada ribuan yang hadir, Herman HN tak sungkan membongkar bagaimana sikap wakilnya itu dalam pemerintahan.
“Lapor sana, lapor sini. Padahal, sesungguhnya kan dia bisa naik seandainya saya menang Pilkada dan jadi gubernur,” katanya.
Sebelumnya tokoh Lampung yang juga mustayar Nahdlatul Ulama (NU) Lampung, KH. HM Arief Makhya mendukung kelangsungan pembangunan flyover di depan MBK. Dalam hal ini, ayah dari politisi Andi Arief ini berharap Kementrian Perhubungan RI cepat bersikap bijak dalam memutuskan maju atau tidaknya pembangunan jembatan layang tersebut.
Seperti diketahui, pembangunan flyover yang digagas Pemkot Bandarlampung memang tak berjalan mulus. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ‘tak suka’ dengan kelanjutan proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut.
Alasannya, pembangunan itu tidak mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan mengingat jalan tersebut berstatus jalan nasional.
Beberapa hari lalu, Kepolisian Daerah Lampung berdasarkan permintaan Pemprov Lampung membongkar seng pembatas pembangunan flyover. Namun, Kapolda Lampung Irjen Pol. Sudjarno memastikan pembongkaran semata karena untuk kelancaran lalu lintas mendekati kesibukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Soal dilanjutkan atau tidak pembangunan ini bukan wewenang saya,” kata Kapolda. (ilo)