BANDAR LAMPUNG – Setelah sempat tertunda, sejumlah elemen dan tokoh adat kembali mewacanakan akan menggelar aksi demo terkait maskot kera berbaju adat hari ini, 28 Juni 2024.
Para aktivis akan turun gunung ke Polda Lampung dan Bawaslu Kota Bandarlampung, menuntut pencopotan dan proses hukum para komisioner KPU Kota Bandarlampung yang telah melukai sebagian warga atas maskot kera berpakaian adat Lampung.
Lewat pamflet elektronik itu, para aktivis juga mengajak masyarakat aksi dengan tulisan: Yang merasa bukan kera dan merasa masyarakat Lampung yang tinggal di Lampung, ini saatnya kita sama-sama bergerak.
Hermawan SH, MH, aktivis yang kini menjadi anggota DPRD Kota Bandarlampung, mengapresiasi gerakan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB).
“Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung lewat Laskar Lampung yang menuntut serupa dan masih berproses di Polda Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai lagu masyarakat berbudaya dan leluhur masyarakat adat Lampung yang telah mewariskan adat budaya. “Kok dengan enteng dimonyetkan,” katanya
Di flyer yang disebar ke grup -grup whatsapp, titik kumpul aksi, Museum Lampung di Jl. ZA Pagar Alam No.64, Gedongmeneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung. Kontak person 085839882817 dan 0895636203666.
Agam Kusuma Yuda, koordinator sementara, mengatakan ada empat tuntutan aksi demo, yakni:
1. Mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka.
2. Meminta polda lampung untuk serius dalam kasus pelecehan adat Lampung
3. Mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda lampung
4. Menuntut seluruh Komisioner KPU Bandarlampung untuk mundur dari jabatannya.
Mereka yang akan turun ke jalan diantaranya BEM STKIP AL ITB dan Pengurus Cabang PMII Kota Bandarlampung, Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Laskar Bandarlampung, WN88 Provinsi Lampung, DPW Lapbas Provinsi Lampung, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Bandarlampung. (heloind)