BANDARLAMPUNG � Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika�(Granat) Kota Bandarlampung menyesali sikap jajaran Polda Lampung. Ini terkait tidak dilakukan tes urine ditempat terhadap oknum jaksa yang kedapatan di lokasi hiburan malam Diskotik dan Karaoke Center Stage (CS) Hotel Novotel, Bandarlampung, Minggu (1/10) dinihari.

�Hingga kini masih ada pertanyaan besar di masyarakat, mengapa ada oknum jaksa bisa lolos dan tidak dilakukan tes urine di lokasi. Padahal jika masyarakat biasa langsung dites urine ditempat razia. Ini ada apa, apa bentuk kelalaian atau ada penyebab lain,� tutur Ketua DPC Granat Kota Bandarlampung, Ghinda Ansori�Wayka, S.H., M.H.

Menurut Ketua Komite Pemantau dan Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung ini, sudah semestinya hal ini tidak terjadi. Pasalnya semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dan harus mendapat perlakuan sama di mata hukum.

�Karenanya sekali lagi saya menyesali ini bisa terjadi. Polda Lampung harus menjelaskan secara terbuka ke publik mengapa ini bisa terjadi. Kalau memang ada SOP yang di langgar, buka semua sehingga dapat diketahui siapa yang melakukan kelalaian,� tegasnya.

Pada kesempatan ini, Ghinda Ansori�Wayka juga menyesali keberadaan oknum jaksa di tempat hiburan malam.

�Secara etika tidak patut. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain agar tidak terjadi. Karena ini secara tidak langsung mencoreng wajah kejaksaan,� tegas Ghinda Ansori�Wayka, lagi.

Dihubungi terpisah, Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, Andri Setiawan, S.H.M.H., tidak membantah salahsatu jaksa yang berada di lokasi hiburan malam Hotel Novotel merupakan rekan sejawatnya. Yakni Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandarlampung, Tedy Nopriadi, S.H.
�Yang bersangkutan mungkin ada kegiatan pribadi disana. Tapi yang terpenting, dari hasil�tes urine tidak terbukti narkoba,� jelas Andri singkat.

Untuk diketahui Direktorat�Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung melakukan tes urine terhadap tiga oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang sebelumnya kedapatan di lokasi hiburan malam Diskotik dan Karaoke Hotel Novotel ketika petugas melakukan razia rutin, Minggu (30/9) dini hari lalu. Dari pemeriksaan urine di Kantor Kejati Lampung urine ketiga jaksa ini dinyatakan negatif.

Pemeriksaan juga dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai, Kepala Kejati Lampung Syafrudin, dan perwakilan BNNP Lampung.

“Kami koordinasi dengan Kejati langsung tentang adanya tiga PNS dari kejaksaan yang kemarin terlewat karena suatu hal. Dan akhirnya disikapi oleh Kejati dengan BNNP pengambilan urine dan hasilnya negatif,” ujarnya, Senin (2/10).

Abrar mengatakan usai dinyatakan negatif, kebijakan sepenuhnya diserahkan kepada Kejati terkait langkah selanjutnya, baik teguran, dugaan pelanggaran kode etik, maupun indispliner sebagai PNS.

“Untuk pengawasan lanjutan, nanti ada dari pihak Kejati. Sudah kami sampaikan juga, seluruh orang yang telah terjaring dan dinyatakan positif sudah terdata oleh Ditres Narkoba Polda Lampung,” kata mantan Wakapolres Metro Jakarta Timur itu.(red/dbs)