JAKARTA � Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta mengungkap fakta lain soal Esti Nur Fathonah. �Yakni soal �uang� yang diduga diberikannya agar bisa duduk sebagai komisioner KPU Lampung periode 2019-2024.
Hal ini terungkap dalam pertimbangan putusan DKPP yang dibacakan Rabu (13/2/2020). Hal itu berdasarkan keterangan Lilis Pujiati, untuk meyakinkan Viza Yulisanti Putri, bahwa �jaringannya� sudah berhasil membuat Esti Nur Fathonah duduk di kursi KPU Lampung dengan sejumlah uang.
�Selain itu untuk meyakinkan Viza Yulisanti Putri, Lilis Pujiati juga menceritakan pengalaman Teradu (Esti Nur Fathonah,Red) saat mengikuti seleksi calon Anggota KPU Provinsi Lampung. Teradu disebutnya telah menghabiskan biaya Rp220.000.000 (dua ratus dua puluh juta rupiah) yang diperoleh dari hasil menjual mobil milik Teradu. Alat bukti rekaman percakapan tersebut, dalam persidangan juga terkonfirmasi dengan alat bukti dokumen print out chatting whatsapp antara Viza dengan Lilis pada tanggal 2 sampai dengan 5 November 2019 terkait fit and proper test, aplikasi Sipol dan rekening Bank Mandiri atas nama Lilis Pujiati nomor 114-000-771-4770,� kata Ketua DKPP, Prof Dr Muhammad.
Suami Viza Yulisanti, Gentur Sumedi juga menceritakan, �Lilis mengklaim mempunyai jaringan dengan sebutan �Suhu� di Jakarta yang disebutnya berasal dari Solo.
�Saya diminta uang 170 juta dan kalau bisa diminta 50% dulu. Keesokan harinya tanggal 4 November 2019, Lilis menanyakan kepastian dan diminta mengirimkan Nomor Test istri saya. Kemudian saya menemui Lilis untuk menyerahkan uang Rp. 100.000.000 di dalam sebuah mobil dalam aerah Hotel Horison dengan kwitansi tanda terima yang ditandatangani Lilis. Tanggal 5 November 2019 Lilis menelpon dan meminta obrolan sebelumnya agar dihapus, dan Lilis meminta kembali kwitansi serah terima uang dan uangnya akan dikembalikan. Akhirnya saya mengembalikan satu salinan kwitansinya, namun sampai saat ini uang tidak juga dikembalikan karena Lilis meminta semua kwitansi yang dibuat dua rangkap. Untuk itu saya saya telah melaporkan Lils kepada pihak kepolisian,� kata Gentur dalam kesaksian di DKPP beberapa waktu lalu.
Sementara Esti dalam keterangan di DKPP mengatakan, adanya penawaran solusi agar dapat masuk lima besar calon anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang semata-mata berdasarkan informasi sepihak dari Lilis Pujiati, yang bisa jadi hanya upaya coba-coba dari Lilis Pujiati kepada Viza Yulisanti Putri.
Tetapi kemudian, �upaya coba-coba� dari Lilis Pujiati tersebut mendapatkan kesempatan setelah Gentur Sumedi mendapat arahan dari Pengadu (Budiono,Red) agar melanjutkan komunikasi dan merekam semua pembicaraan dan memvideo pertemuan antara Gentur Sumedi dan Lilis Pujiati sehingga terbukalah kesempatan Lilis Pujiati untuk melanjutkan �upaya coba-cobanya�.
Kata Esti, segala pembicaraan antara Lilis Pujiati dan Gentur Sumedi berkaitan dengan upaya kesediaan membantu Viza Yulisanti Putri adalah murni dari inisiatif dari �Lilis Pujiati dan sama sekali tidak terungkap adaya keterlibatan dirinya. (red)