BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu, 17 Mei 2023 melakukan pemanggilan kepada Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI, Hasbi Hasan. Nunik dipanggil dalam rangka mengklarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya. Sementara Hasbi Hasan dipanggil guna diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengurusan perkara di MA.
Terhadap pemanggilan ini, Pemprov Lampung sudah memastikan bahwa Nunik akan hadir ke kantor KPK. Hal ini dibenarkan Plh Kadis Kominfo Lampung Ahmad Saefullah.
�Iya, Ibu Wagub akan hadir besok,� kata Plh Kadis Kominfo Lampung Ahmad, Selasa (16/5/2023). �Iya itu kan untuk mengklarifikasi terkait LHKPN ya,� tambahnya.
Selain Nunik, agenda KPK dihari yang sama akan memeriksa Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA pada Rabu, 17 Mei 2023. Selain� Hasbi Hasan, tim penyidik KPK juga memanggil tersangka lainnya eks Komisaris Wijaya Karya (Wika) Beton DTY (Dadan Tri Yudianto).
�Informasi yang kami terima, sesuai agenda tim penyidik akan dijadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan�suap perkara di MA pada Rabu (17/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK,� ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menyarankan keduanya kooperatif dan mempermudah proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. �Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan tim penyidik dimaksud,� kata Ali.(red/net)