LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada 32 nama baru caleg eks koruptor pada Pemilu 2019. Dari puluhan nama tersebut, beberapa diantaranya berasal dari Lampung.

“Kami menerima kembali data baru dari teman-teman kabupaten kota dan provinsi. Yang baru itu ada sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD kabupaten/kota, tapi tidak ada penambahan untuk DPD. Jadi DPD tetap 7 orang,” ucap Komisioner KPU Ilham Saputra, Selasa (19/2/2019).

Sebanyak 32 nama baru itu berasal dari 7 caleg DPRD provinsi dan 25 caleg DPRD kabupaten/kota. Kemungkinan besar tidak akan ada lagi daftar tambahan daftar eks korupsi.

“Sampai sejauh ini, menunggu info terbaru. Tidak ada masukan dan catatan lagi. Selama 19 hari menunggu itu. Belum ada masukan lagi. Kemungkinan ini data paling update,” ucap Ketua KPU RI Arief Budiman di lokasi yang sama.

Selanjutnya, KPU akan menampilkan semua daftar caleg eks koruptor di halaman web resmi KPU di KPU.go.id sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa saja caleg yang pernah berurusan dengan kasus korupsi.

“(Sebanyak) 81 nama kita perlu buat tambalan dulu, nama, dapil mana, jenis pemilunya, akan kita siapkan dulu. Setelah siapkan datanya, kita unggah di KPU.go.id,” ucap Arief.

Dilansir derik.com, beberapa Caleg asal Lampung yang masuk daftar mantan napi korupsi antara lain; Farit Wijaya
(DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6/Demokrat), Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4/Golkar), Mat Muhizar
(DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2/PDIP),  Andi Gunawan
(DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1/Perindo) dan Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7/PAN), Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8/PKB). (dtc)