BANDAR LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut dua anggota BNNP terlihat perampokan truk di flyover Transmart Lampung.

Dalam realese yang ditandatangani Kepala Bagian Umum� Maman Permana SP, BNNP Lampung menyatakan, kedua oknum berinisial NY dan AL tersebut bukanlah� pegawai namun hanya pegawai lepas atau honorer.

“BNNP Lampung mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polda Lampung terhadap kedua oknum tersebut,” katanya.

Diketahui, dua oknum dikabarkan terlibat dalam kasus perampokan mobil truk di kolong Flyover Transmart, Sukarame, Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022) siang. NY dan AL merampok truk milik warga Lampung Timur, bersama empat rekannya.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, NY ikut berperan merampok mobil truk warga Sidorejo, Lampung Timur. Pelaku NY ini, berperan menyandra dan mengikat tangan kernet dan sopir truk.

“AL ini, petugas harian lepas atau pegawai honorer di BNN Lampung. Ini ditemukan barang bukti alat tes penggunaan narkotika,� digunakan sebagai modus mereka,” kata Kompol Warsito saat ekspos penangkapan di Mapolsek Sukarame, Selasa (31/5/2022).

Dalam perkara ini, jajaran Polsek Sukarame dibantu Polda Lampung turut menangkap tiga pelaku lainnya. Ketiganya yakni inisial AL asal Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan. Sementara dua pelaku lainnya inisial KMS (37) asal Telukbetung Timur dan YR (30) asal Kedaton, Bandar Lampung.

“Keempatnya ditangkap empat jam dari laporan korban, setelah dibuang di Batuputu. Saat korban melapor, tim kami mendapat informasi truk Isuzu BE 8959 NC milik korban, tercatat sudah naik kapal menyeberang ke Pulau Jawa,” ujar Warsito.

Kemudian tim berkoorinasi dengan pengelola jalan tol, hingga akhirnya membuahkan hasil. Akhirnya mobil truk milik korban berhasil ditemukan di wilayah Jawa Tengah.

Untuk peran masing-masing pelaku ini, peran AL sebagai otaknya yang membuat rencana perampokan. Sementara empat pelaku lainnya berperan menodong, mengikat, hingga membuang korban,.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa Toyota Avanza B 1620 KFG, yang digunakan untuk menyekap korban. Kemudian tiga unit Ponsel, kartu tol, empat tas selempang, dua kartu ATM, surat leasing, keris, dan truk Isuzu milik korban. (lpc)