BANDARLAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dikabarkan telah memberhentikan dengan hormat Arinal Djunaidi yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Lampung masa bakti 2023-2027. Selanjutnya KONI Pusat menunjuk Budhi Darmawan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Ketum KONI Lampung. Hal ini tertuang dalam surat keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 49 Tahun 2025. SK yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 24 April 2025 ini ditandatangani langsung oleh Ketum KONI Pusat Letnan Jendral TNI (Purn) Marciano Norman.
Adapun salahsatu tugas pokok Budhi Darmawan adalah mempersiapkan dan melaksanakan musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musorprovlub) yang agendanya tunggal pemilihan Ketum KONI Lampung masa bakti 2025-2029 paling lambat bulan Oktober 2025. (red)