JAKARTA – �Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Bambang Pardede. Pencopotan dilakukan di hari yang sama saat Presiden Joko Widodo meninjau jalan�rusak di Labuhan Batu Utara (Labura), Sumut, Rabu (17/5).
“(Benar) membebastugaskannya (sejak) 17 Mei 2023,� ujar�Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safaruddin, sebagaimana dilansir Kompas.com Jumat (19/5).
Namun, Safaruddin tak menjelaskan alasan pencopotan Bambang. Dia juga belum menjawab pertanyaan soal apakah pencopotan berkaitan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Labura.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Rabu (17/5/2023). Jokowi menyebut, jalan rusak di Kabupaten Labura mencapai 30 km. Jokowi lalu memproyeksikan perbaikan jalan di kabupaten itu paling lama akan dilakukan pada Juli 2023.
Kata Jokowi, perbaikan serupa akan dilakukan di jalan kabupaten, provinsi, dan nasional. “Semua yang di Sumatera Utara tetap sama (perbaikannya) kita bagi. Ada yang dikerjakan Pak Gubernur, ada yang dikerjakan Pak Bupati, ada yang diambil alih pusat, yang kira-kira provinsi atau kabupaten atau kota tidak memiliki kemampuan mengerjakan,” ujar Jokowi.
Sebelum ke Sumut, Presiden Jokowi sudah terlebih dahulu mengecek jalanan rusak di Lampung. Dalam kunjungan ini Presiden Jokowi membuat pernyataan sindiran usai meninjau jalan rusak di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah. �Bagus kok jalannya, mulus sampai bikin tidur di mobil,� kata Jokowi.
Jokowi menyatakan akan menggelontorkan anggaran Rp 800 miliar untuk Lampung. Kata dia, uang itu nantinya digunakan perbaikan serta pembangunan jalan-jalan rusak di 15 ruas jalan yang ada di Lampung.
Meski demikian, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi hingga hari ini tetap mempertahankan jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Padahal terkait kondisi jalan yang rusak, banyak kalangan yang minta agar kinerja Kadis BMBK Lampung dievaluasi.
Misalnya disampaikan Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH), Jupri Karim yang merasa �gemas� banyaknya insfrastruktur jalan-jembatan rusak di Lampung. Karenanya Jupri Karim yang juga merupakan tokoh masyarakat kelahiran Kabupaten Waykanan mempertanyakan kinerja Kadis BMBK Lampung. Ini terkait berapa banyak anggaran yang telah digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan-jembatan di Lampung, termasuk waktu dan tempat lokasi yang dikerjakan.
�Menyangkut juga siapa pemenang tender atau perusahaan kontraktor yang mengerjakan. Lalu berapa nilai proyeknya. Semua saya pertanyakan karena ada kesan Pemprov Lampung kurang transparan. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 14/2008 Keterbukaan Informasi Publik, semua warga masyarakat berhak mengetahui,� tutur Jufri Karim, Kamis, 18 Mei 2023.
Atas kondisi yang terjadi ini, Jupri Karim berharap aparat penegak hukum (APH) khususnya KPK RI turun ke Lampung dalam rangka melakukan langkah penyelidikan atau penyidikan.
�Jangan hanya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,red) �saja yang di klarifikasi KPK. Tapi KPK juga harus mengusut mulai dari penganggaran, pelaksanaan tender dan realisasi semua proyek di Lampung khususnya di Dinas BMBK Lampung. Sebab ada kejanggalan. Misalnya menyangkut kualitas proyek yang baru dikerjakan, tapi cepat rusak. Dan masih banyak lagi kejanggalan lain,� pungkas Jufri Karim lagi.(red/net)