BANDAR LAMPUNG � Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengusulkan anggaran sebesar Rp214 miliar untuk pemilihan gubernur (Pilgub) tahun 2024 mendatang.

Sementara untuk Pilkada kabupaten kota, Bawaslu membutuhkan dana mencapai Rp329 miliar. Rinciannya, Lampung Barat Rp22,9 miliar, Mesuji Rp22 miliar, Lampung Utara Rp28 miliar, Tulangbawang Rp27 miliar, Pesisir Barat Rp15 miliar, Pringsewu Rp11,71 miliar, dan Tulangbawang Barat Rp16,56 miliar.

Sementara Way Kanan Rp25,47 miliar, Pesawaran Rp20,20 miliar, Bandar Lampung Rp28 miliar, Lampung Tengah Rp35,35 miliar, Metro Rp9,4 miliar, Tanggamus Rp17 miliar, Lampung Selatan Rp23,57 miliar, dan Lampung Timur Rp27,20 miliar.

Hal itu terungkap dalam pertemuan dengan Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota.

“Kami melakukan sinkronisasi anggaran yang disusun oleh Bawaslu Provinsi, dan yang disusun Bawaslu kabupaten kota,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

Ia mengatakan, anggaran itu masih bersifat usulan dan masih bisa berubah.

�Kita akan melihat nanti kegiatan kegiatan yang bisa defisiensi atau dengan sistem sharing cost,” kata wanita yang karib disapa Khoir ini.

Ia melanjutkan, sementara ini, pihaknya mengusulkan besaran dana honor untuk adhoc, yakni Panwascam dan PPL akan dibayarkan menggunakan Anggaran kabupaten kota. Sementara, pengawas TPS akan dibayar menggunakan anggaran provinsi.

“Diharapkan, hasil sinkronisasi tersebut, bisa mengefisiensi kegiatan agar tidak terjadi kegiatan ganda, dan tidak ada pembayaran ganda,” pungkasnya. (rmc)