BANDARLAMPUNG � Liaison Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia, Yuhadi, SH.I, memberi klarifikasi soal aksi demo puluhan orang yang mengatasnamakan Komite Aksi untuk Pilgub Bersih (KAPB), Kamis (8/3). Menurut Yuhadi pihaknya tidak terlibat aksi yang mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turun ke Lampung untuk mengkroscek kinerja Bawaslu yang dituding tidak adil.

Alasannya menurut Yuhadi, pihaknya justru senang jika penyelenggara pemilu baik itu KPU atau Bawaslu, memberikan teguran guna pencegahan. Mengapa ? Karena bisa saja pelanggaran yang didapati penyelenggara pemilu, belum tentu dilakukan paslon atau tim suksesnya.

�Itulah pentingnya ada pemanggilan atau klarifikasi.�Bisa saja yang melakukan oknum yang tidak bertanggung jawab yang merusak perjuangan paslon Arinal-Nunik. Jadi hingga hari ini kami mendukung langkah penyelanggara pemilu melakukan tugasnya,� tegas Yuhadi.

Lebih lanjut anggota DPRD Kota Bandarlampung ini mengaku pihaknya konsisten menjaga kondisi kondusif selama tahapan kampanye Pilgub Lampung 2018.�Sebab berdasarkan aturan yang ada, tahapan kampanye merupakan salahsatu bentuk kepedulian calon pada masyarakat. Sehingga harus dapat menjaga kondisi tetap kondusif.

�Jadi kami selalu menjaga iklim yang kondusif dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.�Tahapan kampanye ini kami nilai bentuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Karenanya kami semaksimal mungkin menjalankan semua tahapan Pilgub sesuai aturan dan tidak melanggar,� janjinya.

“Kalau memang ada pihak yang mendukung, tentu kami apresiasi. Namun, apabila ada yang dirasa salah, alangkah bijaknya Bawaslu maupun KPU memberikan teguran secara tertulis,” tambahnya lagi.

Langkah tersebut lanjut Yuhadi, merupakan bentuk dukungan penyelenggara memberikan pengajaran atau pendidikan politik di masyarakat.

“Ya, akan lebih bijak ada teguran tertulis penyelenggara, soal kesalahan yang mungkin melanggar aturan. Karena itu, menjadi pendidikan politik untuk pendukung simpatisan atau masyarakat luas,” ujar Yuhadi.

Sebelumnya diberitakan Bawaslu Lampung didemo puluhan orang yang tergabung dalam KAPB. Dalam aksi mereka menuding Bawaslu tebang pilih menindalanjuti pelanggaran kampanye.

Menjawab ini, Komisioner Bawaslu Lampung, Adek Asyari menegaskan pihaknya memproses semua temuan atau laporan berdasarkan aturan. Semua laporan dan temuan ditindaklanjuti. Tidak ada yang ditutupi. �Memang mungkin ada yang puas atau tidak puas,� kata Adek.

Kata Adek, Bawaslu bekerja profesional. Selain itu, kinerja Bawaslu sifatnya kolektif kolegial. Karenanya dia mengaku heran, ada kelompok tertentu yang menyoal kinerjanya secara personal. Seperti ada tudingan yang menyebutnya mengincar pasangan Arinal-Nunik dan Herman-Sutono.

�Ini jelas mengada-ada. Kinerja Bawaslu kolektif. Selain saya ada dua komisioner lainnya,� jelas Adek.

Dijelaskan Adek, seluruh dugaan pelanggaran paslon yang ikut kontestasi pilgub semua diproses Bawaslu tanpa ada tebang pilih.

�Misalnya kami pernah menindaklanjuti beredarnya kasus susu oleh Paslon Arinal-Chusnunia. Lalu, kami menindaklanjuti peredaran beras oleh paslon Mustafa-Jajuli. Kemudian kami menindaklanjuti adanya ASN Pemprov Lampung yang diduga tidak netral dengan mendukung paslon Ridho Ficardo-Bachtiar Basri. Selain itu kami menindaklanjuti temuan kampanye majelis taklim oleh paslon Herman HN-Sutono. Jadi tidak adilnya atau memihaknya darimana. Tapi ya sudahlah, sebagai kritik, saran, himbauan, semua saya apresiasi guna meningkatkan kinerja kami agar lebih baik lagi,� tegas Adek.

Selain itu, kata Adek, Bawaslu juga adil dalam penertiban alat peraga kampanye milik seluruh Cagub. Kata dia, semua spanduk atau Baliho dicopot, tanpa terkecuali. �Kalaupun ada yang terlewat, itu semata karena keterbatasan personil serta faktor lainnya. Tapi tidak ada yang namanya kesengajaan,� paparnya.(red)