PANARAGAN – Panwaslu Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memanggil Ketua Syechker Mania, setempat Ali Makhsum. Pemanggilan ini guna dimintai keterangan dalam keterlibatannya di kegiatan selawat bersama Habib Syech Abdul Qodir Assegaf, di Tubaba. Pemanggilan ini sesuai surat Panwaslu tanggal 17 Januari 2018 Nomor: 048/K.LA.10/PM.00.02/I/2018.

Ketua Panwaslu Tubaba Midiyan didampingi anggota Sukirman Hadi dan Holdin HS, mengaku secara langsung meminta keterangan dari Ketua syechker Mania Tulang Bawangbarat, Kamis (18/1).

Dalam pemeriksaan  ini menurutnya, Ali menjelaskan bahwa ia hadir dalam kegiatan selawat bersama Habib Syech Abdul Qodir Assegaf yang diselenggarakan Syechker Mania Provinsi Lampung dan Syechker Mania Kabupaten Tubaba di lapangan Merdeka Candra Kencana.

Selanjutnya, terkait sambutan yang disampaikan Mustofa selaku bakal calon Gubernur Lampung dan Haidir Bujung, menurutnya ini diluar agenda atau jadwal panitia selawat. Sementara soal adanya pembagian uang Rp5.000 yang dibagikan pas acara, ini merupakan kebiasaan Habib Syech Abdul Qodir Assegaf setiap menggelar acara Selawatan.

Setelah memintai keterangan, Panwaslu menyampaikan surat pencegahan pelanggaran Tahapan Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018. Surat tanggal 18 Januari 2018 Nomor : 054/K.LA.10/PM.00.02/I/2018 perihal : Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018.

Kepada ketua syechker Tubaba, Panwaslu beberapa hal ini tidak terulang kembali dalam kegiatan kampanye Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018.(rls)