BANDARLAMPUNG � Aziz Syamsuddin, angkat bicara. Ini terkait penunjukan dirinya sebagai Ketua DPR RI oleh Setya Novanto (Setnov).

Menurut Aziz sesuai pasal 19 Anggaran Dasar Partai GOLKAR�khususnya ayat 2 point (a) menyebutkan Dewan Pimpinan Pusat berwenang menentukan kebijakan tingkat nasional sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional/Musyawarah Nasional Luar Biasa, dan Rapat Pimpinan Nasional, serta Peraturan Organisasi Partai GOLKAR.

Lalu dalam pasal 25 ayat 1 Anggaran Dasar Partai Golkar menyebutkan Dewan Pembina merupakan badan yang berfungsi pengarahan, petunjuk, pertimbangan, saran, dan nasehat kepada DPP Partai GOLKAR, dan bersama-sama DPP Partai GOLKAR menentukan kebijakan yang bersifat strategis.

Selanjutnya bahwa Tata Kerja DPP Partai GOLKAR sesuai pasal 7 ayat 1 point (e) menyebutkan; Wewenang, Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Ketua Umum, adalah Memimpin Partai GOLKAR sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta menetapkan kebijakan penempatan kader sebagai Pimpinan Lembaga Negara.

�Dengan demikian kebijakan yang ditempuh oleh Ketua Umum DPP Partai GOLKAR Setya Novanto yang�menunjuk, menempatkan dan mengangkat saya sebagai Ketua DPR Rl didasarkan pada argumentasi konstitusi organisasi Partai GOLKAR dan telah mengacu pada AD/ART Partai GOLKAR dan Tata Kerja DPP Partai GOLKAR,� jelasnya.

Dengan demikian lanjut Aziz penandatanganan keputusan DPP Partai GOLKAR mengenai penunjukan, penempatan dan pengangkatan dia sebagai Ketua DPR RI, dilakukan secara bersama-sama oleh Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

�Sehingga telah memenuhi unsur kolektivitas dalam tradisi� kepemimpinan dan atau konsensus organisasi yang berlaku di lingkungan DPP Partai GOLKAR,� tutupnya.

Seperti diberitakan Ketua DPP Partai�GolkarAziz Syamsuddin memastikan siap untuk menggantikan�Setya Novanto�sebagai ketua DPR�RI. Nama Aziz muncul setelah Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono menyebut adanya arahan dari Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR RI menggantikan Novanto.

“Sebagai kader partai kan saya harus mengamankan keputusan partai. Namanya tugas partai kami�ngikut,” kata Aziz sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Aziz mengatakan sudah melihat langsung surat yang ditandatangani Setya Novanto dan dikirimkan ke fraksi Partai Golkar. Surat itu sekaligus menyatakan bahwa Novanto bersedia mundur dari posisinya sebagai�Ketua DPR.

Meski ditandatangani Novanto dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),� Aziz memastikan surat tersebut sah sebagai amanat DPP Partai Golkar.

Meski dorongan mengganti ketua umum Golkar terus menguat,�Aziz menegaskan bahwa Novanto sampai saat ini masih menjabat sebagai ketua umum partai beringin. Oleh karena itu, Novanto masih berhak mengambil keputusan mengatasnamakan DPP Partai Golkar. “Suratnya diketik, kan keputusan DPP, sesuai AD/ART sah,” ucap Aziz.

Selanjutnya, Aziz menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada sesuai dengan tata tertib di DPR.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan. Namanya belum dilantik. Kan, nunggu dilantik dulu kapan dilantiknya kami juga enggak tahu,” ujarnya.(red/net)