LAMPUNG – Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung, Alzier Dianies Thabranie, mendesak pemerintah untuk memberikan solusi terbaik bagi dua pihak, baik petani maupun pengusaha.
Menurut Alzier, penetapan harga singkong di Lampung minimal sebesar Rp 1.350 dengan potongan atau rafaksi maksimal 15% sejak 31 Januari 2024 oleh Kementerian Pertanian membuat sejumlah perusahaan tapioka gulung tikar.
Harga tersebut membuat perusahaan tak sanggup membeli singkong petani.
“Stop impor harus betul-betul dilakukan, bukan fokus menekan perusahaan karena mereka juga ingin untung,” kata Alzier, Kamis (13/3/2025).
Alzier mengingatkan kepada pemerintah untuk memperhatikan pengusaha, karena banyak dari mereka yang merupakan pengusaha lokal Lampung.
“Pemerintah harus pikirkan bagaimana rakyat bisa hidup, dan pengusaha juga bisa tumbuh,” lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sejumlah perusahaan tapioka kini sudah kembali beroperasi dan mulai buka per Rabu 12 Maret 2025.
“Para pengusaha ini mengaku sangat berat karena ada impor yang masuk sehingga harga tertekan rendah dan mereka merugi,” kata Mirza.
Mirza mengatakan bahwa harga Rp1.350 per kg memang belum memungkinkan diterapkan di Lampung. Namun ia juga tak ingin memberatkan petani singkong Lampung.
Karenanya saya ambil alih dulu sekarang, saya minta pabrik singkong buka kembali namun dengan harga yang adil,” sambungnya.
Selanjutnya, dalam dua hari kedepan pihaknya akan kembali bertemu perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung. (rmol)