BANDAR LAMPUNG �Salah satu tokoh Lampung, M.Alzier Dianis Thabranie menduga sejak dulu sudah terjadi ketidakberesan di Bank Lampung.
Alzier mengatakan ketidakhati-hatian pemberian kredit Bank Lampung diperkirakan terjadi sejak era gubernur Oemarsono hingga M. Ridho Ficardo.
�Para mantan dirutnya kaya raya, rumahnya gedong, usahanya di mana mana. Tapi lihat banknya, mau bangkrut dan bermasalah,� ujar Ketum Depidar VII Soksi Lampung itu seperti dilansir rmol.com.
Menurut Alzier, masalah Bank Lampung hampir serupa dengan kasus PT Jiwasraya.
�Cuma ini kelasnya daerah. �Makanya, penegak hukum mestinya turun. Jika memang ada indikasi pidananya, tangkap, � katanya.
Alzier berharap Pansus DPRD Lampung jeli menyelusurinya, tak terpatok tahun buku 2018-2019.
�Tim pansus harus tegas untuk menyelamatkan bank daerah tersebut agar jangan sampai bangkrut,� ujarnya.
Sementara itu, DPRD Lampung membentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Lampung atas pemberian kredit tak menggunakan prinsip dan azas kehati-hatian.
Ketua Pansus Watoni Noerdin mengatakan akan memanggil pihak Bank Lampung. Seharusnya, Komisi I mencairkan kredit nasabah atau pihak ketiga mengikuti petunjuk aprasial.
Pansus sendiri, sambung Watoni, sudah menunjuk tenaga ahli untuk menceramati temuan BPK RI Perwakilan Lampung. (rmc)