BANDAR LAMPUNG –Salah satu tokoh Lampung, M.Alzier Dianis Thabranie menduga sejak dulu sudah terjadi ketidakberesan di Bank Lampung.

Alzier mengatakan ketidakhati-hatian pemberian kredit Bank Lampung diperkirakan terjadi sejak era gubernur Oemarsono hingga M. Ridho Ficardo.

“Para mantan dirutnya kaya raya, rumahnya gedong, usahanya di mana mana. Tapi lihat banknya, mau bangkrut dan bermasalah,” ujar Ketum Depidar VII Soksi Lampung itu seperti dilansir rmol.com.

Menurut Alzier, masalah Bank Lampung hampir serupa dengan kasus PT Jiwasraya.

“Cuma ini kelasnya daerah.  Makanya, penegak hukum mestinya turun. Jika memang ada indikasi pidananya, tangkap, “ katanya.

Alzier berharap Pansus DPRD Lampung jeli menyelusurinya, tak terpatok tahun buku 2018-2019.

“Tim pansus harus tegas untuk menyelamatkan bank daerah tersebut agar jangan sampai bangkrut,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Lampung membentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Lampung atas pemberian kredit tak menggunakan prinsip dan azas kehati-hatian.

Ketua Pansus Watoni Noerdin mengatakan akan memanggil pihak Bank Lampung. Seharusnya, Komisi I mencairkan kredit nasabah atau pihak ketiga mengikuti petunjuk aprasial.

Pansus sendiri, sambung Watoni, sudah menunjuk tenaga ahli untuk menceramati temuan BPK RI Perwakilan Lampung. (rmc)