BANDARLAMPUNG � Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie menilai pencalonan Ir. Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur (Cagub) Lampung dari Partai Golkar belum final. Alasannya meski berstatus sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, hal ini bukan berarti surat rekomendasi penetapan cagub akan jatuh kepada Arinal Djunaidi.

Contoh terbaru dapat dilihat pada dinamika Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Jawa Barat. Dimana DPP Partai Golkar lebih cenderung untuk mengusung Walikota Bandung Ridwan Kamil sebagai Cagub Jawa Barat. Padahal di Jawa Barat, Partai Golkar juga memiliki kader yang mensosialisasikan diri sebagai cagub. Yakni Dedi Mulyadi (Bupati Purwakarta,red) yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

�Jadi catat. Bukan jaminan, sebagai Ketua Partai Golkar Provinsi Lampung Arinal Djunaidi akan mulus mendapat rekomendasi dari DPP sebagai Cagub Lampung,� tutur Alzier.

Apalagi lanjut DPD Partai Golkar Lampung kini diambang perpecahan dan tidak solid. Dimana adanya kelompok tertentu yang menginginkan agar Arinal Djunaidi lengser.

�Dan saya saya yakin, DPP Partai Golkar tidak menutup mata terhadap kejadian yang terjadi di Lampung ini. Dimana kini adanya gugatan di Mahkamah Partai,� tutur Alzier lagi.

Seperti diberitakan tekad Arinal Djunaidi menjadi Cagub Lampung bisa menemui batu sandungan. Ini seiring adanya gugatan rekomendasi cagub ke Mahkamah Partai di DPP Golkar.

�Gugatan sudah kami layangkan dan sudah diterima panitera M. Settu Pali, S.H., 14 September lalu. Kini kami tinggal menunggu jadwal sidang. Dengan demikian pencaguban Arinal berpotensi besar batal karena melanggar Juklak 06 yakni tidak melaksanakan penjaringan. Masak kalah dengan DPD Golkar Tanggamus yang menjalankan penjaringan terbuka,� ujar Koordinator Forum Penyelamat Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL) Indra Karyadi didampingi Subhan Effendi, Jumat (15/9) lalu.

Untuk memuluskan langkah perjuangan, Indra Karyadi cs melakukan safari politik ke sejumlah tokoh Golkar d Jakarta. Seperti Aburizal Bakri, Yorrys Raweyai dan Agung Laksono. Pada prinsipnya mereka mendukung upaya menegakan konstitusi partai. Sebab semangat juklak 06 adalah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kader untuk maju dalam Pilkada.

Disisi lain menyikapi adanya gerakan FPKPGL ini, Arinal Djunaidi belum lama ini menghadap Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov). Dalam pertemuan ini dengan memboyong seluruh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Lampung ke Jakarta, Arinal meminta Setnov, agar para penggagas mosi tidak percaya terhadap dirinya dipecat dari kepengurusan DPD Partai Golkar Lampung.

Adapun para pengurus yang diusulkan dicopot diantaranya M. Alzier Dianis Thabranie. Alzier diusulkan diberhentikan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung. Lalu, Indra Karyadi Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung beserta belasan pengurus lainnya.

Indra Karyadi sendiri menanggapi dingin usulan pemecatan. Menurut Indra dia paham benar tentang mekanisme AD/ART beserta peraturan oraganisasi Partai Golkar. Pasalnya dia dua periode membidangi Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar. Ini ditambah pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung.

�Saya ini didikan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, mulai dari Akbar Tanjung, Yusuf Kalla hingga Aburizal Bakrie, jadi silakan saja jika mereka (Arinal Cs, red) mengusulkan pemecatan atau meresufle saya sebagai pengurus,� tantang Indra Karyadi.

Bila ini terjadi, lanjut Indra justru bakal mempercepat runtuhnya era kepemimpinan Setnov sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar yang kini sedang bermasalah. Alasannya apa yang dia dan pengurus lain perjuangkan semata menegakan konstitusi partai.

�Jadi kita lihat saja nanti. Saya malah yakin mereka duluan yang tumbang. Yang namanya DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota, itukan hanya ikut-ikutan dan sikap oportunis sesaat. Mungkin takut kehilangan jabatan hingga segan menyuarakan kebenaran. Saya sudah hapal sikap-sikap seperti ini,� tandasnya.

Pada kesempatan ini Indra berharap partai lain berpikir ulang jika ingin berkoalisi dengan Partai Golkar dalam momen pemilihan kepala daerah seperti Pilgub Lampung. Alasannya posisi Golkar Lampung saat ini sangat rentan bermasalah dan menimbulkan gugatan hukum.

�Jadi kita tunggu saja hasil Mahkamah Partai. Jika sudah putus ini pun masih berlanjut ke ranah peradilan umum. Tapi yang perlu diingat apa yang kita perjuangkan semata menegakan konstitusi partai,� ingatnya.

Sikap Indra Karyadi ini didukung Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai yang meminta aktifis FPKPGL tetap tenang dan tidak panik menyikapi isu pemecatan.

Menurut Yorrys Raweyai, kondisi Golkar di pusat saat ini tengah berada dalam ambang bahaya, akibat Setnov jadi tersangka. Jika DPP mengeluarkan kebijakan kontra produktif, bisa membuat blunder politik. �Tenang saja. Fokus saja pada perjuangan menegakan aturan partai. Biarkan mereka mengusulkan pemecatan, hiraukan saja,� ucap Yorrys.

Menyikapi ini, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tony Eka Candra menegaskan jika Partai Golkar Lampung dalam kondisi kuat, kompak dan solid secara kelembagaan. Seluruh perangkat partai kini terus berjuang memenangkan pemilu. Bicara pemilu tidak hanya pilkada. Tapi juga pileg dan pilpres.

Karenanya dia menghimbau kalaupun ada yang tidak sejalan, silakan lewat mekanisme yang ada sesuai konstitusi Partai Golkar. Tanpa harus dipublikasi keluar sehingga bisa menjadi opini di tengah masyarakat yang akhirnya justru bisa merusak citra partai golkar yang kini sedang bangkit dan berjuang meraih kejayaan untuk kemenangan Partai Golkar.

Sebelumnya mosi tidak percaya terhadap Arinal dilatarbelakangi adanya dugaan pelanggaran AD/ART dalam bentuk tidak mematuhi hasil keputusan Musdalub Partai Golkar tahun 2016. Lalu ada pelanggaran PO-04 tahun 2010 tentang Tata Hubungan Dewan Pimpinan Partai Golkar dengan Fraksi Partai Golkar tingkat DPR RI/Provinsi/Kabupaten/kota.

Kemudian pelanggaran Juklak 6 tahun 2016 tentang penetapan pasangan calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai golkar. Selanjutnya ada pelanggaran AD/ART dalam bentuk menyelenggarakan Musdalub Partai Golkar tanpa memenuhi ketentuan yang ada.

Arinal juga diketahui lebih mengutamakan kepentingan pribadi yakni saat sosialisasi sebagai calon gubernur dengan tidak melibatkan struktur partai sebagai subjek konsolidasi. Tapi malah mempercayakan kepada pihak ekternal serta diduga melibatkan pihak perusahaan swasta yakni Sugar Group Coorperation tanpa ada atribut partai golkar.
Lalu tidak dilakukannya kewajiban organisasi berupa rapat kerja yang telah diagendakan tanpa alasan yang jelas. Tapi lebih pada fokus kegiatan pribadi yakni menggelar acara wayangan.(red)