BANDARLAMPUNG � Adanya pengakuan terbaru mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa, terus menggelinding. Ini terkait disebutnya nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Oleh Mustafa, Azis disebut minta uang�fee�sebesar 8 persen terkait pengesahan dana alokasi khusus (DAK) perubahan 2017 untuk Kabupaten Lamteng pada Badan Anggaran DPR. Hal itu, diungkapkan Mustafa saat membesuk ayahandanya, di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah, Rabu (25/12) lalu.

�Dengan adanya pengakuan Mustafa ini, saya harap pimpinan KPK yang baru dibawah komando Komjen Polisi Firli Bahuri segera mengambil langkah hukum penyelidikan atau penyidikan,� terang Rakhmat Husein DC, Dewan Penasehat Ormas Jaringan Kerakyatan �Lampung (JKL).

Menurut Rakhmat Husein, hal ini penting. Yakni guna menepis keraguan di masyarakat terhadap eksistensi pimpinan KPK yang baru dalam menegakan hukum.

�Pimpinan KPK yang baru tidak boleh gentar. Meski Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR serta elit Partai Golkar, partai pendukung Presiden Joko Widodo. Saya yakin, presiden tak tahu menahu atau tidak pernah merestui adanya praktek fee seperti itu. Karenanya sudah pasti, Presiden Jokowi mendukung langkah hukum yang diambil KPK memberantas praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,� urai Koordinator Koalisi Rakyat untuk Pemilu Bersih (KRLuPB).

Apalagi jika KPK berani mengambil langkah hukum yang tegas terhadap semua pihak yang disebut Mustafa. Misalnya tak hanya nama Azis. Tapi juga nama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik.

�Saya optimis rating kepercayaan masyarakat yang sebelumnya meragukan kinerja pimpinan KPK yang baru akan langsung terbantahkan, jika KPK berani mengusut nama-nama tersebut,� tambah Rakhmat Husein DC.

Seperti diberitakan situs https://mediaindonesia.com/, Mustafa menjelaskan jika Azis saat menjabat sebagai Ketua Banggar pernah diminta bantuannya terkait pengesahan DAK perubahan 2017 pada Banggar DPR untuk Lamteng. Mustafa mengaku diajak mantan Ketua DPRD Lamteng dari Fraksi Golkar, Ahmad Junaidi Sunardi, yang juga terjerat kasus korupsi untuk bertemu Azis.

Saat bertemu, Mustafa mengaku terkejut lantaran Azis minta�fee�sebesar 8 persen dari DAK yang akan diterima Lamteng. Selanjutnya Mustafa minta Azis berkomunikasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng yang saat itu dijabat Taufik Rahman. Berdasarkan laporan Taufik ke Mustafa, Azis bukan meminta jatah 8 persen, melainkan bertambah jadi 10 persen.

Menanggapi pengakuan Mustafa, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku belum mengetahui perkara yang sedang ditangani pimpinan KPK sebelumnya. Sehingga, dia belum bisa berkomentar soal perkembangan kasus apapun termasuk pengakuan Mustafa.

“Baru dua hari memulai kerja, belum dapat data perkara lengkap. Masih konsen di struktur dan jalannya organisasi KPK,” kata Nawawi Pomolango seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (26/12).

Wartawan koran ini, mencoba meminta tanggapan dari Azis Syamsuddin. Namun dihubungi via whatsapp, hingga kini belum mendapat tanggapan. (red/dari berbagai sumber).