PESAWARAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Pauzan Suaidi sangat mengapresiasi sosialisasi Undang-Undang Pers yang digelar PWI Pesawaran di Kecamatan Way Khilau, Senin (5/8/19).

“Namun Ibu bapak Kepsek (kepala sekolah) juga harus dapat membedakan mana wartawan yang benar-benar atau wartawan yang tidak jelas atau abal-abal,” ungkapnya saat sambutan di sosialisasi UU pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, di SDN 2 Mada jaya Kecamatan Way Khilau.

Pauzan juga mengatakan, wartawan bukan momok yang bikin alergi atau ditakuti kehadirannya, tapi sebagai mitra yang sama-sama membangun Kabupaten Pesawaran, khususnya di bidang peningkatan mutu pendidikan.

Koordinator Kecamatan Disdikbud Kecamatan Way Khilau, Jamhari, mengucapkan terima kasih kepada organisasi PWI Pesawaran yang telah melakukan sosialisasi UU pers terhadap guru, kepala sekolah di wilayah nya.

“Sehingga dengan adanya acara sosialisasi ini, kepala sekolah maupun guru tahu akan tugas yang sebenarnya seorang wartawan. Karena selama ini, wartawan terkadang menjadi momok bagi mereka. Jadi dengan adanya sosialisasi ini Kepala sekolah khususnya tidak takut lagi menghadapi wartawan,” ujarnya.

Sementara Ketua PWI Pesawaran Drs.Erdanizar menjelaskan, sosialisasi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode etik Jurnalistik ini, karena PWI Pesawaran bersama Disdikbud sering kali mendapatkan laporan oknum wartawan yang sering meresahkan kepala sekolah sehingga dengan adanya sosialisasi ini, mereka akan memahami tugas seorang wartawan.

“Sehingga dengan adanya sosialisasi ini, Kepsek khususnya dapat paham akan tugas wartawan dan dapat menghadapi dengan bijak ketika didatangi wartawan abal-abal atau hanya mengaku-ngaku wartawan,” pungkasnya. (Don)