METRO – Meski sudah dikeluhkan warga dan mendapat respon Wakil Walikota, namun tumpukan sampah di Jl. Veteran, Kel. Hadimulyo Barat, Kec. Metro Pusat tak kunjung diangkut petugas persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat.
Dari pantauan media, Minggu (31/5/2020) tumpukan sampah masih terlihat menghiasi tepi Jl. Veteran, tepat di sebelah jembatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Tengah.
Kondisi itu diperparah lantaran sejak dikeluhkan mulai Kamis (28/5/2020) kamarin, hingga kini belum terlihat pengurangan volume sampah. Yang ada justru sampah semakin menumpuk hingga ke badan jalan.
Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah yang terdapat di wilayah perbatasan antara Kab. Lampung Tengah dengan Kota Metro itu acap kali menimbulkan bau menyengat hingga ke kawasan pemukiman.
Pemerintah harus tegas dan konsisten, kalo begini terus dibiarkan apalagi di musim Corona ini, warga bukannya kena Covid-19 malah bisa kena DBD ataupun tifus. Sudah dari dulu memang masyarakat sering buang sampah disini, dan kebanyakan memang masyarakat dari luar metro. Padahal dulu pemerintah sudah menyampaikan larangan hingga memberikan sanksi bagi warga yang buang sampah disini, tapi ya cuma sesaat saja,” kata Iwan (34) warga sekitar Jl. Veteran, Kel. Hadimulyo Barat, Kec. Metro Pusat saat dikonfirmasi media, Kamis (28/5/2020).
Hal senada juga disampaikan David (44), seorang pengembala yang kerap merumput dikawasan tersebut. Ia bersaksi bahwa sebelumnya pemerintah melalui dinas terkait pernah menterilisasi kawasan itu dari sampah hingga melakukan penjagaan.
“Dulu pernah dibersihkan dinas dan dipasang spanduk larangan tapi memang tidak mempan. Dan pemerintah melalui dinas dan satuan kerja terkait berjaga disini tapi ya itu, mereka tidak lama. Saya perhatikan cuma datang kemudian foto-foto lalu tidak sampai satu jam pergi lagi, ya orang buang sampah lagi. Kalo kita yang menegur orang buang sampah disini sudah sering bahkan sampai ribut-ribut sama orang,” kata dia.
Di tengah pandemi Covid-19 ini warga hanya dapat berharap agar pemerintah kembali melakukan pembersihan dan pengawasan dilokasi-lokasi rawan buang sampah di Kota Metro.
“Ayolah,� dilanjutkan program penjagaan lokasi rawan sampah. Jangan hanya ceremoni saja. Kami warga hanya bisa berharap, kalaupun kami harus membersihkan, mau dibuang kemana sampah-sampah itu, mobil sampah hanya lewat-lewat saja. Harapan kami ya sampah ini dibersihkan dan di angkut kemudian setelah itu benar-benar dijaga dan benar-benar di sanksi orang yang buang sampah itu,” tandas Sumarno (31) warga Hadimulyo Barat yang kerap melintasi jalan tersebut.
Menanggapi keluhan warga tersebut Wakil Walikota Metro Djohan,SE meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat untuk segera melakukan pembersihan terhadap sampah di Jl. Veteran Kel. Hadimulyo Barat, Kec. Metro Pusat yang dikeluhkan warga.
“Kan sudah ada petugasnya dari lingkungan hidup dan dikawal Sat Pol PP. Saya sudah langsung mengintruksikan lingkungan hidup untuk menindaklanjuti itu,” kata Djohan saat dikonfirmasi media, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, sanski tegas bagi pembuang sampah sembarangan di Kota Metro harus diterapkan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Metro nomor 33 tahun 2019. Bagi seorang yang memasukan sampah kedalam wilayah Kota Metro dapat terkena ancaman denda sebesar Rp. 500.000.
“Dan Perwali kan sudah ada tinggal diterapkan. Akan ada sanksi tegas untuk masyarakat agar ada efek jera, dan nanti itu diberitakan juga. Saya sudah minta DLH dan Pol PP untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Kini warga hanya dapat berharap pemerintah hadir menangani permasalahan sampah di Kota Metro. Khususnya yang berada ditepi jalan dan berdampak hingga ke pemukiman warga. (Arby)