BANDARLAMPUNG -� Ada yang menarik dari acara silaturahmi antara Gubernur Lampung non-aktif HM. Ridho Ficardo bersama Bupati Pesawaran Dendy Romadhona, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Pesawaran, Selasa (19/6) lalu.

Pada kesempatan ini dihadapan HM. Ridho Ficardo dan Dendy, para tokoh adat mengaku sangat kecewa terhadap adanya kasus penjualan sebidang tanah wakaf seluas satu hektare guna dibangunkan rumah adat 15 tahun yang silam. Ternyata tanah wakaf tersebut yang waktu itu bernilai Rp150 juta, ternyata kini diduga telah dijual oleh Destiara, yang merupakan kakak kandung mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H. Wendy Melfa S.H.

Padahal lokasi tanah wakaf ini sangat strategis. Dimana masyarakat ingin membangun balai adat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran. Ini sebagai bentuk harmonisasi dan penghormatan pemerintah kepada tokoh adat dan masyarakat.

�Karenanya dihadapan Gubernur, saya minta kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tanah wakaf ini lewat prosedur hukum. Sebab saya tidak pernah memberi izin penjualan tanah wakaf yang saya berikan tersebut,� tegas�tokoh�masyarakat yang juga Ketua Panitia�Persiapan�Pemekaran Kabupaten Pesawaran�(P3KP) M. Alzier Dianis Thabranie saat membacakan sambutannya.

Yang membuat miris dan menambah kekecewaan tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran lanjut Alzier ternyata balai adat itu malah dibangun di Kota Dalam yang lokasinya sangat tidak strategis.

�Untuk itu sekali lagi pada kesempatan ini dihadapan Gubernur dan pimpinan Polres Pesawaran, saya harap kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat menyelesaikan persoalan tanah wakaf ini lewat prosedur hukum. Sebab saya tidak pernah memberi izin penjualan tanah wakaf yang saya berikan tersebut,� tegasnya lagi.(red)