MESUJI � Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten� Mesuji sudah tiga kali melayangkan panggilan pada PT Crum Rabber Vactori. Namun tiga kali panggilan itu terkesan dicueki perusahaan tersebut.

Kepala Disnakertrans Mesuji, Ripriyanto, �mengaku sudah melayangkan tiga kali panggilan kepada Sungai Budi Grup (Bumi Waras) sebagai induk perusahan.

“Kita sudah tiga kali kirimkan surat panggilan yang di tandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan ditujukan kepada pimpinan perusahaan induknya. Tapi sampai saat ini belum ada yang datang dan seolah surat kita tidak ditanggapi. Mereka hanya beralasan bos sedang sibuk, baru pulang dari luar kota, jadi belum bisa datang memenuhi panggilan kita,” kata Ripriyanto, Kamis (2/9/2020).

Kata dia, ada beberapa indikasi pelanggaran perusahaan pada tenaga kerja. Misalnya soal sistem pengupahan atau upah harian yang di bawah standar umum.

Kemudian, karyawan diwajibkan ronda malam setelah setelah selesai� bekerja. Pekerja juga tidak diberi Alat pelindung diri (APD) melainkan harus membeli dengan pihak perusahaan. �Banyak karyawan atau pekerja yang tidak mendapatkan Jamsostek serta masih banyak masalah yang lainnya yang terkesan sewenang-wenang pada karyawan.

�Secepatnya kita akan lakukan kordinasi dengan pimpinan serta akan melakukan langkah-langkah tegas terkait masalah-masalah yang ada di PT.Crum Rabber,� katanya.

Sampai berita ini diterbitkan beberapa kali media menyambangi pimpinan perusaan PT. Crum Rabber Beni Indra.

Namun yang bersangkutan tidak pernah bisa dimintai keterangan, dengan alasan sibuk dan sedang rapat. Yang lebih ironisnya lagi, banyak tamu baik masarakat umum wartawan dan LSM tidak boleh masuk ke dalam perusahaan tersebut melainkan hanya sebatas sampai Pos Satpam.

Tamu hanya bisa berkomunikasi dengan securiti yang sedang berjaga pada saat itu. Menurut keterangan security yang berjaga hal tersebut adalah� perintah langsung dari pimpinan. (hendy)