LAMPUNG SELATAN – Resses perdana anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) periode 2019-2024 sepertinya kurang memuaskan.

Sebab, dalam momentum penyerapan aspirasi masyarakat ini, mereka tidak dapat merealisasikan usulan warga pada tahun 2020. Selain faktor APBD Lamsel yang sudah ketuk palu, usulan Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan dibatasi sistem.

Diketahui, sistem usulan melalui Pokir saat ini telah berbasis online yang diberi ‘brand’ E-Pokir. Kendati demikian, masing-masing anggota dewan justru tidak dapat meng-input usulan tersebut secara langsung. Kendalanya,� sistem penyusunan program telah di set oleh E-Planing.

Hal ini juga sempat menjadi kekhawatiran para anggota DPRD Lamsel pada saat pembahasan RAPBD di tingkat Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu. Kala itu, para anggota Banggar khawatir,� mereka tidak dapat merealisasikan hasil resses. Sebab, user aplikasi E-Pokir nya saja tidak diberikan kepada para wakil rakyat.

Hal itu dibenarkan oleh anggota dewan dari Jati Agung, Amelia Nanda Sari. Ia mengatakan, sejumlah usulan dari berbagai sektor yang ia serap dari masyarakat tidak bisa masuk pada kegiatan APBD secara spontan. Bahkan, ia mengamini saat ditanya sistem Pokir sekarang menjadi kendala saat melakukan resses.

“Iya (menjadi kendala, red). Reses kemarin sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa usulan yang di sampaikan harus melalui tahap Musrenbangdes hingga kabupaten. Jadi, kalau gak diusulkan dari tingkat desa gak bisa di tambahkan spontan,” kata anggota Komisi IV fraksi Gerindra ini, petang tadi (12/12).

Senada juga dikatakan Ketua Fraksi PAN, Baiquni Aka Sanjaya. Ia mengaku, resses perdananya ini terkendala dengan sistem Pokir dewan yang baru.

“Iya (Terkendala, red). Jadi, hasil resses kita (Anggota Dewan, red) akan dimasukkan di Pokir tahun 2020,” kata Baiquni saat dikonfirmasi BE 1 Lampung melalui pesan whatsapp.

Baiquni mengatakan, usulan dewan paska resses masih dapat dimasukan ke APBD 2020 asalkan sesuai dengan program Pemkab. Artinya, usulan dewan yang sifatnya hanya penambahan anggaran pada satu kegiatan yang telah diketuk palu.

“Ada yang bisa direalisasi tahun 2020. Asalkan sesuai juga dengan yang direncanakan pemerintah,” sambung Sekretaris Umum Karang Taruna Lamsel itu.

Ia menambahkan, sebelumnya, asal ‘slot’ Pokir DPRD masih ada, meski telah ketuk palu, anggota dewan masih dapat mengusulkan program kegiatan. “Dulu bisa, sekarang ini kita terbentur dengan E-Planing,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPRD Lamsel,� Hendry Rosyadi, juga mengatakan hal yang sama saat melakukan reses di Balai Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lamsel, sore tadi.

Menurut wakil rakyat 4 periode ini, sebagai solusinya, hasil dari resses perdana di akhir tahun 2019 itu akan dimasukkan ke dalam program pembangunan Lamsel tahun 2021.

“Pada bulan Februari 2020 mendatang, kita akan melakukan Reja (Rapat Kerja, red) dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red). Nah, disitu akan dimunculkan pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” terang� Hendry, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Hendry juga mengatakan, mengenai Pokir ini juga masih dalam pengkajian pemerintah pusat. Bahwa, pusat akan membuat aturan baru lagi yang kemungkinan besar akan lebih men-simpelkan tentang usulan Pokir dewan.

“Karna kan SDM anggota dewan ini kan berbeda-beda ya. Ini juga pemerintah pusat masih men-simpelkan lagi aturannya. Agar poko-pokok pikiran ini bisa masuk, bisa sampai,” tukasnya.

Hendry juga menambahkan, hasil dari Pokir juga akan diparipurnakan. Mengingat, semua usulan harus berskala prioritas. “Nanti akan diparipurnakan. Kan gak semua Pokir dewan bisa masuk juga. Kita lihat juga mana yang harus didulukan, skala prioritas,” tutupnya. (Doy)