TULANGBAWANG � �Sejumlah rekanan yang tergabung di dalam Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeknas) Tulangbawang (Tuba) mendesak proses Lelang Cepat di daerah itu dihentikan sementara. Pasalnya, proses lelang terindikasi ada �permainan�.

Desakan itu disampaikan rekanan di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulangbawang, Senin (15/7/2019).

Sekretaris Gapeknas, Aliyanto, mengatakan, selain menemukan beberapa temuan indikasi permainan, pihaknya juga menduga sistim lelang cepat telah diatur sedemikian rupa untuk memenangkan pihak tertentu.

�Kita sudah laporkan (temuan) ke BPBJ. Kami berharap mereka segera melakukan langkah-langkah untuk menyikapi ini. Kami berharap lelang sebaiknya dihentikan sementara,� harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Nanan Sinaga mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari rekanan penyedia barang dan jasa di Kabupaten Tulangbawang.

Saat ini, kata dia, BPBJ Tulangbawang memang menyerahkan proses lelang cepat ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Propinsi Lampung berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kunjungan beberapa saat yang lalu.

�Berdasarkan hasil rapat BPBJ dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang difasilitasi oleh KPK 1 Juli kemarin, untuk sementara proses lelang kami serahkan ke LPSE Provinsi,� jelas Nanan.

BPBJ mengakui proses sosialisasi pengalihan lelang ke LPSE Provinsi Lampung memang belum tersosialisasi dengan baik.

Sementara itu, terkait permintaan rekanan penyedia barang dan jasa untuk menunda proses lelang cepat, BPBJ mengaku akan mengkaji terlebih dahulu temuan temuan yang dilaporkan pihak rekanan.

�Sekarang sistim ada di Provinsi, untuk itu kami akan bawa dulu permasalahan ini ke LPSE Propinsi Lampung. Untuk waktu kita belum bisa menentukan. Tapi proses akan tetap kita lanjutkan,� ungkapnya.

Jika laporan pihak rekanan terkait dugaan permainan terbukti, kata Nanang, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke LKPP.

�Proses lelang akan tetap berlangsung. Jika terbukti kita akan tunggu rekomendasi (LKPP),� tandasnya.

Berdasarkan data dari BPBJ Setdakab Tulangbawang, total ada 19 paket lelang yang dialihkan ke LPSE Provinsi Lampung.

19 paket tersebut terdiri dari 11 paket dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), 4 paket Dinas Kesehatan, dan 4 paket dari RSUD Menggala, dengan total pagu anggaran sekira Rp51 miliar. (rdr)