METRO – Ratusan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhamadiyah (AMM) Kota Metro melakukan aksi unjukrasa di Bundaran Tugu Pena dan Mapolres kota setempat, Senin (30/9/2019).

Dalam aksinya, para pengunjukrasa menuntut aparat Kepolisian untuk dapat mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap Randy, mahasiswa fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara.

Ketua Pemuda Muhamadiyah Metro, Suwarno menyampaikan bahwa ratusan mahasiswa dan pelajar tersebut melakukan aksi damai atas dasar solidaritas.

“Kita dari AMM ada 300 orang yang menyampaikan aspirasi hari ini. Kami berharap Polri transparan dan obyektif dalam menangani kasus penembakan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara,” kata dia saat diwawancara awak media.

Pihaknya menilai bahwa penanganan aksi mahasiswa oleh Polisi beberapa waktu lalu sudah mengarah pada tindakan brutal dengan diduga melakukan penembakan menggunakan peluru tajam hingga menelan korban jiwa dari mahasiswa.

“Tindakan brutal aparat Kepolisian terhadap mahasiswa sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar Hak Asasi Manusia, serta dalam penyelenggaraan tugas kepolisian RI dan Perkapolri nomor 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa,” ujarnya.

Suwarno juga menyampaikan bahwa pihaknya turut berduka atas meninggalnya Randy dalam aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan sejumlah RKUHP yang di anggap menyengsarakan rakyat.

“Kami menilai cara brutal polisi tidak dapat meredam aksi, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi. Kepolisian harusnya belajar dari sejarah. Penembakan terhadap saudara rendy telah kami laporkan ke komnas HAM dan Mabes Polri agar di usut tuntas, kami menemukan pelanggaran prosedur penanganan aksi dan pelanggaran HAM,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian dapat memimpin langsung investigasi kasus tersebut, serta menindak tegas oknum polisi yang bersikap respresif.

“Selain itu kami juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap gerakan sparatis di wamena dan wilayah papua. Kami juga mendesak presiden untuk mengeluarkan perpu pembatalan UU KPK. Kami juga mendesak pemerintah untuk melakukan langkah tegas dalam menangani kasus Karhutla,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih berjanji akan menindaklanjuti aspirasi pengunjukrasa ke tingkat yang lebih tinggi.

“Apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa akan kita sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi. Terkait hal ini akan kita buat laporannya, namun untuk menjaga situasi tetap kondusif kita akan tingkatkan komunikasi kita dengan adik-adik mahasiswa,” tandasnya. (Arby)