PESAWARAN – Setiap pengantin pastilah mendambakan pernikahan yang meriah dan dihadiri seluruh keluarga besar. Demikian juga dengan Ari. Namun karena Corona, ia terpaksa menikah di kantor KUA Desa Bagelen dan Desa Gedongtataan.
“Sedih mas, seharusnya kita menikah di rumah, bisa kumpul keluarga. Tapi karena wabah Corona Covid19 membahayakan kita semua dan peraturan pemerintah, maka kita hanya ala kadar menikah di KUA saja,” ujar pemuda asal Palembang ini, Kamis (2/4/20).
Ari mengatakan, momen sakral seumur hidup ini mestinya meriah.
“Sedikit kecewa. Tetapi kita semua menjaga hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara Kapala KUA Gedongtataan Drs, H, Burhanudin ,M.Kom.i, melalui penghulu KUA Gedongtataan Hairudin S.Pd.I menjelaskan selama wabah Covid19, KUA sudah mennikahkan tiga pasangan pengantin.
Dia mengatakan, dalam proses pernikahan di kantor KUA, baik pengantin dan wali-wali pengantin diharuskan mengunakan sarung tangan dan masker.
“Maksimal 6 orang, baik pengantin dan wali pengantin yang mengantar akad pernikahan ke kantor KUA,” jelasnya.
Dia menguraikan, selama bulan Maret sampai April 2020 pendaftar pernikahan minim, jauh dibanding tahun sebelumnya.
“Selama Corona Covid19 pendaftar menikah 26 pasang, dari bulan Maret hingga April. Sebelumnya mencapai diatas angka 26 lebih,” katanya.
“Saya berharap yang akan menikah harus banyak dipertimbangkan karena suasana seperti ini. Dan yang akan menikah tidak harus ramai-ramai sebatas 6 orang saja,” pungkasnya. (Don)