MESUJI ��Bupati Mesuji, H. Khamamik, S.H., �memerintahkan Inspektorat Kabupaten Mesuji guna melakukan langkah-langkah untuk memperjelas dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya dengan alasan �Nota Dinas�. Respon cepat bupati itu mendapat apresiasi dan acungan jempol dari pihak rekanan.
Kepada SKH BE1Lampung, rekanan sebelumnya mengaku bahwa ia dan beberapa rekanan lain dihubungi seseorang berinisial �S�. Pria itu mengaku mendapat perintah Bupati Mesuji untuk meminta setoran berkisar 2 � 5 persen apabila berkas (Nota Dinas) mau turun.
Atas respon tersebut, rekanan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Mesuji dan siap jika diundang inspektorat untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti.
�Saya berikan apresiasi, ucapan terima kasih dan acungan jempol kepada Bupati Mesuji yang telah menyikapi suara kami. Kapan saja diundang, rekanan siap hadir untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti,� ucapnya melalui sambungan telpon.
Untuk diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menyampaikan sanggahan bahwa Bupati tidak pernah meminta, memerintah dan menghimbau untuk tidak percaya apabila ada oknum yang �menjual� namanya untuk meminta setoran. Bupati kemudian memerintahkan inspektorat untuk melakukan langkah-langkah guna memperjelas permasalahan tersebut. Hal ini disampaikan melalui siaran pers tertanggal 21 Juli 2017 yang ditandatangani Kabag Humas dan Protokol, Ronal Nasution, S.Stp.
Terpisah, Abdul Wahab, perwakilan rekanan yang memperjuangkan agar polemik nota dinas terselesaikan dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait menjelaskan bahwa tim kuasa hukum kami sedang mempersiapkan gugatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji ke Pengadilan Negeri Menggala, Tulang Bawang, Minggu (23/7).
�Dan terkait pengaduan kami ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia melalui Divisi VI Bidang Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Tim Saber Pungli Menkopolhukam sebelumnya, tinggal tunggu tanggal mainnya saja, berkas sudah masuk dan masih menunggu koordinasi mereka,� ucapnya.
Wahab mempertegas apa yang dilakukan adalah untuk menuntut hak dan keadilan, tidak ada niatan buruk sama sekali. �Hingga saat ini kamipun sangat berharap agar semua pihak bisa saling berkoordinasi mencari solusi, dan tetap mengedepankan jalan musyawarah untuk mufakat,� pungkasnya.
Sayangnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Mesuji, Supratomo, gagal dihubungi. Meski nomor handphonenya aktif, ia tidak menjawab ketika dikonfirmasi, kemarin (23/7). (Red)