TUBABA – Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Ahmad Basri, menyesalkan sistem administrasi kearsipan aset daerah yang dinilainya tidak berfungsi maksimal.
Hal itu dia sampaikan Ahmad Nasri saat menanggapi komitmen Penjabat (PJ) Bupati Tubaba M.Firsada, akan menuntaskan semua tunggakan pajak kendaraan Dinas (Randis) di tahun 2023.
Sebab sejauh ini, kata dia, belum ada progres penyelesaian pembayaran pajak ratusan Randis dilingkungan Pemkab Tubaba, kini kembali muncul kepermukaan surat – surat kendaraan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang disinyalir hilang tak berbekas.
“Belum ditemukannya surat – surat kendaraan BPKB, setidaknya jelas akan mengganggu proses penyelesaian pembayaran pajak randis, yang masih menunggak hingga ratusan juta. Ini satu bukti bahwa sistem administrasi kearsipan aset – aset daerah tidak berfungsi maksimal,” kata Bastari melalui pesan whatsapp, Selasa (12/6/2023).
Menurutnya, surat kendaraan itu penting untuk urusan administrasi pembayaran pajak. Jelas pihak terkait seperti UPTD 15 Samsat Tubaba akan menolak jika surat – surat kendaraan dinas itu tidak ada bentuk fisiknya.
“Sebenarnya bisa ditelusuri surat – surat kendaraan tersebut keberadaannya, jika ada di satu pintu yakni BPKAD. Namun sayangnya surat – surat kendaraan tersebut tidak ada di BPKAD. Apakah dipegang di setiap OPD surat – surat tersebut. Itu yang harus dikejar lebih lanjut,” tegasnya.
Dia mengingatkan, kendaraan dinas tersebut merupakan aset negara yang harus dipertanggungjawabkan. Sebab kendaraan dinas tersebut dibeli menggunakan uang rakyat melalui (APBD). Semua yang menggunakan keuangan negara apapun bentuknya harus dapat diaudit secara terbuka.
“Sekda sebagai fungsi pengawasan internal roda birokrasi pemerintahan, dan sekaligus pembantu tugas – tugas Bupati, harus memastikan bahwa surat – surat kendaraan itu ada. Bukan hanya surat – suratnya yang ada tapi sekaligus kendaraannya pun juga ada,” aparnya.
Lanjut dia, percuma ada surat – suratnya tapi keberadaan kendaraan terkait tidak jelas dimana. Pendataan kendaraan dan surat – suratnya harus segera laksanakan. Harus ada keterangan yang jelas yang memiliki kekuatan hukum dimana posisi kendaraan tersebut saat ini.
“Ini tantangan bagi Sekda saat ini saudara Novriwan untuk membuktikan bahwa dirinya mampu menjalankan tugas – tugasnya. Jika masalah surat – surat kendaraan dinas serta keberadaan mobil tidak bisa diselesaikan oleh Sekda. Patut dipertanyakan kemampuannya sebagai Sekda. Bisa jadi ini pintu masuk PJ Bupati melakukan evaluatif kinerja Sekda,” cetusnya.
Dan ini juga akan menjadi suatu pembuktian kinerja Pj Bupati sendiri, apakah seorang M.Firsada mampu membuktikan bahwa, semua urusan masalah tunggakan ratusan kendaraan dinas dan surat – surat kendaraan dapat benar dituntaskan, atau hanya janji politik saja.
“Jika ini semua tidak mampu diselesaika secepatnya masalah di atas, maka kualitas profesionalisme kinerja sebagai Pj Bupati, setidaknya perlu dipertanyakan. Mampu atau tidak mengembang amanah sampai akhir 2024 ini,” imbuhnya. (jz)