LAMPUNG SELATAN — Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan diduga belum mengantongi izin  stockpile. Anehnya, perusahaan tersebut sudah beroperasi lebih dari tiga tahun.

Adalah PT. Dynasti Mining di Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan itu yang diduga mengelabuhi pemerintah setempat. Perusahaan stockpile itu menampung hasil tambang batu di daerah Desa Belebuk Kecamatan Bakauheni. Dari pantauan di lokasi perusahaan, tidak didapati plang nama perusahaan  di area.

Hanya saja terlihat aktivitas  mobil jenis truk  menaruh batu. Bahkan di dalam area perusahaan terlihat beberapa alat berat jenis traktor beroperasi.

Terpisah Kepala Bidang Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) setempat, A.Herry saat dikonfirmasi membenarkan jika perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

“Sebelumnya kami memang mendapat informasi, setelah kami cek memang stockpile itu belum mengantungi izin yang sah,” ungkap Herry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/8).

Stockpile itu, sambung Herry, merupakan milik PT Dynasty Minning. Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu. “Benar, tambang batunya ada di Belebuk,” imbuh Herry.

Menurut Herry, dalam waktu dekat instansinya akan melayangkan surat teguran ke pihak perusahaan. Surat teguran itu akan meminta klarifikasi kelengkapan dokumen usaha di stockpile tersebut.

“Segera kami layangkan surat teguran, sembari kita mengecek langsung ke lokasi. Nanti akan kita lihat upaya kooperatuf pihak perusahaan. Jika masih membandel bisa kita layangkan surat teguran kedua dan kita tutup paksa,” jelas Herry seraya mengatakan bahwa untuk izin usaha tambangnya perusahaan itu telah mengantungi secara resmi.(Erl)