5 – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro diminta untuk terus menjaga profesionalitas dan marwah organisasi. Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Kota Metro Abdul Wahab dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan HUT PWI ke-75.
Wahab mengharapkan, insan Pers dapat menjaga kesehatan selama bertugas dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam menyajikan berita. Selain itu, anggota PWI juga diminta untuk menjaga soliditas.
“Jangan lupa kawan-kawan di lapangan untuk lebih menjaga kesehatan karena kawan-kawan wartawan sebagai ujung tombak perubahan dan untuk kepentingan masyarakat. Pers Indonesia khususnya di Kota Metro diharapkan kedepan terus menjaga hubungan silaturahmi, kebersamaan dan tetap solid dalam meningkatkan profesionalitas. Dan khususnya PWI Metro terus menjaga marwah dan martabat organisasi di mata masyarakat,” kata Wahab, Selasa (9/2/2021).
Tak hanya itu, Wahab juga mengajak seluruh insan Pers yang bertugas di Bumi Sai Wawai untuk menjalankan amanat undang-undang sesuai dengan etika jurnalistik.
“Seorang wartawan tentunya akan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan menaati kode etik jurnalistik. Saya rasa hanya oknum yang melakukan pemerasan, karena jika Wartawan tidak akan melakukan pemerasan saat menjalankan tugasnya. Kita mendukung aparat penegak hukum untuk memproses jika ada oknum atau orang yang mengaku sebagai wartawan namun melakukan pemerasan dengan mengancam orang lain yang menjadi targetnya. Kita siap mendampingi penegak hukum jika menjumpai oknum wartawan pemeras,” bebernya.
Ketua PWI Metro itu juga meminta narasumber berita tidak alergi alias menghindari wartawan. Wahab menilai, wartawan ialah mitra kerja rakyat yang berperan dalam mewujudkan peningkatan ekonomi ditengah pandemi Covid-19. Tak lupa, tugas wartawan itu berat pertanggungjawabannya kepada publik.
“Narasumber tidak boleh takut dengan wartawan, karena wartawan itu adalah mitra rakyat. Dalam menjalankan tugas, wartawan dibekali identitas dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan kode etik jurnalistik. Dan perlu dicatat, wartawan menemui narasumber itu bukan minta uang, namun mencari informasi dan data agar karya jurnalistik yang dihasilkan valid dan berimbang serta bermanfaat untuk masyarakat,” tandasnya. (SAR)