LAMPUNG UTARA- Kepolisan Resort Lampung Utara�membagikan paket bahan kebutuhan pokok warga di wilayah hukumnya yang terkena dampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM yang sementara ini membatasi kegiatan warga masyarakat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK.MSi mengatakan hal tersebut saat melepas secara simbolis bantuan sosial (Bansos) paket kebutuhan pokok (Sembako) melalui perwakilan anggota Bhabinkamtibmas di halaman Mapolres setempat, Senin (19/7/2021).

Menurut AKBP Bambang Yudho, cukup banyak warga masyarakat yang membutuhkan kepedulian di masa pandemi Covid-19 ini.

�Oleh karena itu Polres Lampung Utara beserta jajaran melaksanakan program Bansos dengan memberikan bantuan sebanyak 300 paket kebutuhan pokok untuk beberapa warga Lampung Utara yang terkena dampak Covid-19. Ini sekaligus sebagai bentuk kehadiran Pemerintah melalui Polri, dan wujud kepedulian serta rasa empati kita kepada mereka,� katanya.

Paket yang diperuntukkan�pada warga masyarakat yang betul-betul terkena dampak Covid, berupa beras 5 kg dan 1 dus mie instan.

�Penyalurannya melalui para Kapolsek, Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan Babinsa. Semoga saja bantuan ini cukup meringankan beban warga,” ucap AKBP Bambang Yudho.

Selanjutnya Kapolres juga berharap kepada warga masyarakat untuk mendukung aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan protokol kesehatan, agar semua terhindar dari penularan Covid �Serta sama-sama kita berdo’a semoga wabah segera berakhir,� pungkasnya,� (*)