METRO – Terkait munculnya keluhan masyarakat tentang rusaknya kendaraan usai diparkir, aparat Kepolisian Resor Metro akan segera mengambil tindakan. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Metro AKP M Kasyfi Mahardika saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/11/2018).

Dirinya mengatakan, tindakan berupa sangsi tilang akan diberlakukan terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan. Selain itu, oknum Juru Parkir (Jukir) yang kedapatan usil dengan menggelar lapak parkir di badan jalan yang terdapat rambu larangan pun akan dikenakan sanksi.

“Kalo untuk sat lantas hanya berkaitan dengan parkir dibadan, jalan apabila melanggar rambu-rambu larangan parkir, maka akan ada penindakan berupa teguran sampai dengan penilangan,” ucap Kasat Lantas.

Sementara itu, terkait rusaknya kendaraan usai terparkir dan diduga dilakukan oleh oknum Jukir, dirinya menghimbau pemilik kendaraan untuk lapor Polisi.

“Terkait pengrusakan body kendaraan tersebut, pemilik kendaraan dapat melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian, karena itu termasuk pengrusakan,” Kata AKP M Kasyfi.

Perwira balok tiga ini juga mengatakan, seharusnya Dinas terkait dapat mendata dan mengedukasi setiap Jukir agar tidak terkesan liar.

“Kemudian untuk parkir yang tidak terretribusi, seharusnya Dishub dalam hal ini segera mendata kan petugas-petugas parkir yang resmi, sehingga petugas parkir di kantung-kantung parkir di Kota Metro dapat dipertanggungawabkan dan tidak terkesan liar,” beber Kasyfi.

Dirinya juga mengharapkan agar peristiwa serupa tak kembali terulang.

“Pasti sebagai masyarakat ya merasa kesal itu wajar, karena kendaraannya di baret-baret oleh orng. Semoga tindakan seperti ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, keluhan tersebut muncul dari seorang pemilik mobil berjenis Kijang Innova seri G milik Fredy Kurniawan Sandy (27) yang terbaret sepanjang hingga 50cm. Fredy menduga kuat baretan tersebut sengaja dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir) yang berjaga di warung makan Mie Aceh Metro Pusat, tepat disamping Taman Merdeka Metro, Senin (26/11/2018). (Arby)