METRO – Selama kurun waktu 2018, angka pelanggaran lalu lintas di Bumi Sai Wawai meningkat sekitar 37 persen dibandingkan tahun 2017.

Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kasat Lantas  AKP M Kasyfi Mahardika mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang tercatat oleh Satlantas Polres setempat sebanyak 15.514 selama 2018. Terdiri dari 12 ribu tilang, dan 3.514 teguran.

“Sedangkan, tahun 2017 ada 11.356 pelanggaran, dimana 9 ribu tilang dan 2.356 teguran,” ujarnya, Rabu (2/1/2019).

Dari pelanggaran yang tercatat, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh karyawan swasta sebanyak 7.038 orang. Disusul dengan pelajar sejumlah 3.276 siswa.

“Artinya kesadaran untuk disiplin berlalu lintas masyarakat masih harus ditingkatkan lagi. Dilihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tingkatkan lagi kesadaran dalam berlalu lintas, patuhi aturan lalu lintas,” tandasnya. (Arby)