LAMPUNG UTARA � Sejumlah sekolah madrasah dan aliyah di Lampung Utara tampaknya tak akan lagi memakai PAI (Pendidikan Agama Islam) dan Bahasa Arab sebagai mata pelajaran di tahun ajaran baru ini.
Hal itu mengacu pada surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang ditandatangangani oleh Direktur Jenderal KSKK Madrasah H.A. Umar.
Surat itu berisi tentang pemberlakuannya KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019 yang menyatakan mulai tahun pelajaran 2020 – 2021 KMA No. 165 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah tidak berlaku lagi.
Surat edaran tersebut menyebabkan kehebohan di kalangan masyarakat setempat.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Erwinto mengatakan sudah menerima surat edaran dari Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar.
Erwinto menyatakan, pernyataan A Umar bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum yang baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab tersebut pada tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli.
�Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Bahkan, selain itu, Kemenag juga telah menerbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah yang akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021 ini”.
�KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,� jelas Erwinto, Selasa (14/7/2020).
Ditegaskannya, meski mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014 namun mata pelajaran tersebut juga telah mencakup pelajaran Al-Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
�Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran saja dikarenakan semuanya telah disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,� katanya.
“Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru tersebut sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membeli buku-buku tersebut, dikarenakan dapat diakses dalam website e-learning madrasah,� pungkasnya. (wan)