PANARAGAN— Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad pagi ini (31/12/18) melantik pejabat pungsional urusan pemerintah. Pelantikan dilakukan di� aula kantor Bupati Tubaba.
Dalam kesempatan itu, Umar Ahmad mencibir pedas disiplin pejabat dan ASN di pemerintahan Tubaba. Ia tak segan menuding para pejabat tersebut hanya� membebani APBD karena faktanya kurang bermanfaat untuk masyarakat daerah.
“Banyak pejabat di Tubaba ini hanya aktif saat minta jabatan. Setelah itu menghilang dan nongol lagi kalau mau ada pelantikan,”ujar bupati.
Dia meminta Inspektorat dan Sekdakab dapat melakukan tindakan tegas terhadap tabiat para oknum ASN tersebut� sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebab, Kabupaten Tubaba membutuhkan sumber daya manusia� yang bisa diajak berpikir untuk kemajuan Tubaba ke depan.
“Kalau� semua ASN berpikir kerja nggak kerja gaji tetap Rp4 juta, bisa rusak kabupaten ini. Tubaba saat ini membutuhkan pemikiran dan ide-ide yang bisa digunakan pembangunan kedepan,” katanya.
Selain kedisiplinan lanjut dia, masih banyak juga pejabat di kabupaten ini yang berprilaku duduk manis, yang kerjanya hanya teken-teken dan bekerja setelah APBD diketok dewan.
“Pejabat ini hanya nunggu anggaran jatuh dari langit. Kalau nggak dapat anggaran, ngoceh-ngoceh. Tapi dia nggak pernah mau mencari terobosan ke pusat melalui kementerian� sesuai dengan Satkernya,” keluh bupati.
Terkait dengan pelantikan delapan pejabat tersebut, dia juga meminta jangan sampai para pejabat ini hanya membebani APBD dan tidak menghasilkan hal yang lebih baik untuk Tubaba.
“Saudara-saudara diamanahkan untuk melakukan pengawasan program pembangunan non keuangan. Jalankan tugas ini dengan sebaik-sebaiknya. Jangan sampai saya mendengar saudara-saudara malah berulah dan menimbulkan masalah baru,” kata dia.
Kedelapan pejabat fungsional yang dilantik tersebut yakni� Abdur Roni yang sebelumnya sekretaris dinas pertanian, Aspriyanto, Rahmat Suhaimi, Harry Yulistiawan, Fitra Diyantar, Dody Irwansyah, Temu Asih dan Siti Fatmawati. Sebagian pejabat yang dilantik sebagian besar pejabat eselon IV.* (Zainal)