LAMPUNG BARAT – Purnomo (36) dan Siti Maryam, warga Pekon (Desa) Way Rantai, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, harus menerima kenyataan pahit.� Itu setelah buah hati mereka yang dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) mengalami keretakan pada� tulang kaki� bagian kirinya.

Informasi yang diterima sejumlah awak media dari masyarakat, bahwa� kejadian tersebut terjadi karena diduga kelalaian pihak rumah sakit. Namun ketika di wawancara Purnomo, ayah bayi, menyampaikan informasi yang berbeda-beda.

Awalnya Purnomo mengaku sebelum dilakukan tindakan Caesar pada Rabu terhadap istrinya tidak ada informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit bahwa resiko anaknya bisa patah kaki, tapi selang beberapa menit kemidian Purnomo malah mengakui setelah ditunjukkan bukti persetujuan dilakukan operasi oleh pihak RSUDAU.

Namun rekam medis yang di tunjukkan oleh pihak RSUDAU ada kejanggalan, karena surat pernyataan persetujuan keluarga untuk dilakukan operasi Caesar yang sebelumnya tidak diakui Purnomo tidak disertai tandatangan menggunakan materai, melainkan hanya tanda tangan biasa menggunakan tulisan pena warna hitam dan selembar tulisan tangan pernyataan Purnomo.

“Sebelumnya tidak ada informasi tertulis terkait resiko dari tindakan yang di ambil, saya juga tidak pernah melihat hasil USG sebelumnya,” kata Purnomo, Kamis (07/02).

Purnomo, ayah bayi, mengaku dirinya siap jika memang bayinya harus dirujuk ke Bandar Lampung. Bahkan dirinya berharap agar buah hatinya bisa kembali normal selayaknya bayi pada umumnya.

Dari keterangan pihak RSUDAU yang disampaikan melalui Kabag TU Agus DP, bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur, karena memang kondisi ibu bayi tersebut memang harus dilakukan tindakan secara cepat. Pasalnya air ketuban dari ibu bayi itu telah habis sehingga salah satu tindakan yang dilakukan yaitu opersai Caesar. Namun dalam melakukan tindakan tersebut Agus mengaku terdapat resiko yang bisa menimpa bayi maupun ibunya.

Secara medis, kata Agus, bisa bicara dengan dokternya langsung, karena pada kaki bayi itu ada penempelan di dinding rahim sehingga resiko nya setelah dilakukan caesar ada keretakan pada kaki bayi.

“Yang jelas begitu, saya tidak paham bahasa medisnya. Bagitu pula jika ada penempelan di organ lain seperti pipi tindakan yang harus di ambilpun harus di sayat,” terangnya.

Dia juga menjelaskan bahwa karena keterbatasan fasilitas, bayi tersebut harus di rujuk ke Bandar Lampung, namun hingga saat ini belum dilakukan karena masih menunggu persetujuan dari dinas kesehatan Kabupaten Pesisir Barat karena pasien menggunakan Jaminan Persalinan (Jampersal).

“Dinkes Pesibar sudah kita hubungi, dan mereka minta pasien untuk di tahan satu hari dulu di RSUDAU sebelum di rujuk ke Bandar Lampung. Intinya kita menyelamatkan bayinya, jadi karena keterbatasan dokter harus di rujuk. Kalau kita tidak ada tindakan malah itu salah,” ungkap Agus sembari menyarankan untuk mengkorfirmasi ke dr Iman yang melakukan operasi caesar atau langsung ke Direktur RSUDAU Dr Widyatmoko Kurniawan.

Ketika akan dikonfirmasi, dokter Iman tidak bersedia dengan alasan masih ada pasien, sedangkan Direktur RSUDAU Dr Widyatmoko Kurniawan atau yang akrab disapa Dr Wawan tidak menjawab telpon.��� (Jul)