PANARAGAN – Rapat paripurna �DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengesahkan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 yang digelar di gedung DPRD Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (7/8).
Rapat paripurna tersebut sempat molor digelar lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 21 orang dari total 30 anggota dewan. Setelah menunggu sekitar 2 jam dari jadwal pukul 10.00 WIB, akhirnya salahsatu anggota dewan Sukardi K sekitar pukul 12.00 WIB hadir sehingga rapat paripurna korum, dan rapat dimulai pukul 12.06 WIB.
Dalam laporan komisi A, B dan C yang disampaikan Yulisa Triginayu mengatakan hasil pembahasan �Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2017 ditingkat komisi maupun fraksi merekomendasikan agar dapat disetujui untuk ditetapkan dan diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda).
�Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan, kami merekomendasikan Raperda ini agar disetujui dalam rapat paripurna,�kata dia.
Usai disampaikan hasil pembahasan, pimpinan rapat Busroni SH langsung meminta persetujuan kepada anggota DPRD yang hadir dan disambut dengan kata setuju.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat Umar Ahmad antara lain mengatakan, “Dengan nikmat, rahmat dan karunia-Nya, kita dapat hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Tulangbawang Barat dengan agenda Pembicaraan Tingkat Il atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 Sebagaimana dimaklumi, dalam beberapa hari ini jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini telah melakukan pembahasan yang intensif atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, dan Alhamdulillah, pada hari ini dicapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda tersebut.Dengan disahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017,” katanya.
Kata Umar, hal ini semakin memperkuat legitimasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2017, dimana sebelumnya BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 sekaligus pula memberi pijakan hukum yang kokoh bagi keberlanjutan pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat pada tahun anggaran Pengesahan Raperda berikutnya.
“Penghargaan dan terima kasih tidak lupa kami sampaikan kepada jajaran DPRD Tulangbawang Barat yang telah berkenan melakukan pembahasan hingga disahkannya Raperda tersebut pada hari ini.Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2017 masih jauh dari sempurna, dan karenanya berbagai saran dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD merupakan bekal yang sangat berharga bagi jajaran Pemerintah Daerah untuk lebih maksimal dalam tugas-tugas pemerintahan melaksanakan pembangunan, dan kemasyarakatan,” ujar Umar.
Lebih lanjut Umar mengatakan kepada semua Anggota DPRD, yang telah menyetujui Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dan kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, mari terus lanjutkan tugas dan tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang tentunya dengan kinerja yang harus senantiasa makin baik dari waktu ke waktu.Semoga Allah SWT senantiasa menyertai usaha- usaha luhur yang kita laksanakan dalam rangka memajukan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sama-sama kita banggakan ini,” ujar Umar. (Zainal.)