METRO – Paguyuban Pedagang dan Usaha Permainan (P2UP) Taman Merdeka menegaskan tidak berafiliasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), atau Partai Politik (Parpol) manapun. Pernyataan tersebut menepis rumor adanya oknum yang mengaku memperjuangkan P2UP dan menandatangi lembaga terkait.

“Kami segenap pengurus dan anggota P2UP menyatakan sikap, bahwa P2UP tidak ada keterkaitan dan hubungan apapun dengan LSM, Ormas, maupun Parpol manapun dalam memperjuangkan nasib kami untuk tetap bisa mencari nafkah dengan berdagang di Taman Merdeka,” tegas Ketua P2UP Taman Merdeka Budi Hartono, Jumat (5/10/2018).

Dengan pernyataan tersebut, lanjut Budi, apabila ada oknum yang mengatasnamakan P2UP tanpa konfirmasi dengan pengurus P2UP maka itu tidak benar. Pasalnya pihaknya telah mendengar rumor adanya oknum yang mengklaim ikut memperjuangjan nasib P2UP.

“Dan saya mewakili seluruh menyatakan bahwasanya satu-satunya orang yang memperjuangkan kami adalah kuasa hukum kita, bapak Edi Ribut Harwanto. Jadi di luar itu kami nyatakan tidak ada LSM, Ormas atau Parpol apapun yang ada keterkaitan dengan P2UP,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini P2UP tengah menempuh jalur hukum dan semua berkas sudah diserahkan ke kuasa hukum. “Berkas kita sudah masuk ke Mahkamah Agung, sudah diterima dan lolos di seleksi tela’ah pengajuan gugatan uji materi. Kita juga sudah mendapatkan tanda terima pembayaran administrasi dan penyerahan berkas ke Mahkamah Agung,” terangnya.

Selanjutnya secara konstitusi berkenaan berkas tersebut sudah masuk ke MK, maka perda tersebut belum bisa diterapkan karena masih diuji materikan. “Jadi kami akan masuk lagi ke taman, karena kalau perda itu di uji materi kan otomatis belum bisa diterapkan,” tutupnya. (Arby)