TUBABA – Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat mendapat kabar adanya oknum pendamping PKH melakukan penggesekan kartu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) yang sekarang sudah diambil tunai.
Kabar tersebut didapat dari laporan warga ke Dinas Sosial Tulangbawang Barat. Keterangan diperkuat dengan koordinasi salah satu kepala desa (tiyuh) setempat.
Ia melaporkan bahwa ada warganya yang melapor kedinas. Untuk itu dinas melalui TKSK minta izin penggunakan balai tiyuh dan meminta bantuan kepala desa (tiyuh) untuk mengumpulkan warga nya demi menyelesaikan masalah tersebut.
Pengumpulan warga dilakukan pada hari Jumat (28/4) pada pukul 8.00 WIB di balai Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulangbawang udik.
Pada saat rapat tersebut banyak keluhan disampaikan oleh warga kepada Kepala Dinas Sosial dan TKSK.
Salah satu warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bernama Nur (39) mengatakan, pemotongan bantuan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu oknum pendamping berinisial (YD).
” Saya salah satu penerima manfaat BPNT, sebelum lebaran (YD) datang ke rumah meminta kartu ATM BPNT, kemudian ia memberikan uang senilai Rp350.000 beserta buku rekening,” kata dia dikutip wartawan dari pernyataan resminya, Jum’at (28/4).
Diketahui, bantuan BPNT telah disalurkan selama dua bulan (Januari-Februari-Red) oleh Kementerian Sosial dengan nilai Rp200 ribu perbulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial setempat, Somad menjelaskan,dirinya tidak mengetahui terkait dugaan pemotongan bantuan tersebut.
” Pada hari ini kami menindaklanjuti laporan KPM sebelumnya. Langkah selanjutnya, kami akan mencetak rekening koran para KPM yang mengaku mendapat potongan. Agar kita bisa mengetahui secara pasti apakah bantuan PKH atau BPNT yang terkena potongan oleh oknum pendamping tersebut,” kata dia.
“Tidak ada saya perintahkan untuk melakukan pemotongan. Dan hasilnya bagi dua dengan saya. Kalau ada yang begitu silahkan laporkan ke saya. Tidak akan saya lindungi. Karena saya yang tertuduh. Disangka dapat bagian dari kutipan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mempersilahkan para KPM yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ditempat yang sama, Kabid Fakir Miskin Dinsos Tubaba, Sudarti menambahkan, oknum pendamping tersebut (YD) bukan pendamping BPNT melainkan pendamping PKH.
” Kami juga bingung, kok bisa (YD) ngurusi BPNT, padahal ia pendamping PKH,” pungkasnya.
ketika dimintai keterangan Koordinator TKSK Kabupaten Tulang bawang barat Zainal Arifin.SE mengatakan bahwa program BPNT itu pendampingan nya dilakukan oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang berkedudukan di tiap kecamatan.
“Kami,TKSK, tidak pernah ikut campur di urusan dampingan yang bukan merupakan kewenangan kami. Jadi kami kaget juga ketika ada laporan ke dinas bahwa ada pendamping program lain mendatangi kpm kami meminta kartu lalu melakukan penggesekan dan kemudian memotong uangnya. Dan saya tidak kenal dengan pendamping tersebut,” ujar Zainal.
Lebih lanjut Zainal berharap jika benar benar terbukti pemotongan dan penggesekan kartu penerima manfaat oleh oknum tersebut maka seharusnya Dinas Sosial melakukan tindakan dengan cara melaporkannya ke Kementerian Sosial melalui Dinas sosial Provinsi Lampung supaya jangan terjadi lagi hal hal yang tidak kita inginkan bersama.** ( Jz)