5MESUJI – Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj. Elfianah angkat bicara terkait rumah dinas yang hingga kini belum dimiliki pemerintah setempat. Padahal, kata dia, Pemkab sesungguhnya memiliki hibah tanah seluas 20 hektar di Desa Brasan Makmur.
“Kenapa harus membeli tanah lagi. Kita kan (Pemkab) sudah memiliki tanah 20 hektar. Dan itu bisa di gunakan untuk lokasi Rumah Dinas Forkopimda. Dengan anggaran Rp2,5 M seharusnya sudah bisa membuat Rumah Dinas,” jelasnya, Kamis (15/10/2020).
Elfianah juga menjelaskan bahwa pada kepemimpinan sebelumnya, lokasi hibah tersebut sudah diwacanakan untuk dijadikan lokasi Rumah Dinas Forkopimda. Tapi entah kenapa tidak dilaksanakan.
“Kalau masalah legalitasnya, kenapa kita harus bingung? Pemkab kan bisa berupaya untuk menyelesaikannya. Jangan disia-siakan lah. Sudah ada fasilitas loh. Terkecuali pemkab tidak punya tanah lagi, baru dicari lokasi yang pas,” katanya.
Elfianah mengatakan, sah-sah saja jika Pemkab beralasan lokasi pembelian tanah harus dekat dengan pusat pemerintahan agar mudah dalam mobilitas bagi pejabat.
“Selama ini sepertinya tidak ada kendala dengan jarak tempuh Bupati saat ini jika beralasan untuk membeli tanah. Toh sudah ada lokasi hibah dan bisa diberdayakan. Dan jarak tempuhnya juga tidak jauh-jauh amat kan,” tutupnya.(Hendy)