MESUJI � Sejumlah masyarakat penerima bantuan sosial tunai (BST) di Mesuji mengeluhkan bantuan beras PPKM cadangan. Pasalnya, beras yang diterima dinilai tidak layak konsumsi.

�Di masa Pandemi seperti ini seharusnya pemerintah membagikan bantuan yang layak kepada masyarakat. Bukan beras yang tidak layak konsumsi seperti ini yang dibagikan,” kata Ardi (45), warga Kecamatan Tanjung Raya.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Sosial Mesuji Amat Rofi’i �melalui Kepala Bidang Perlindungan Dan Jaminan Sosial� Iswantoro mengatakan, Dinas sosial� hanya sebagai pemantau dan memastikan penerima bantuan tepat sasaran.

�Kalau masalah beras yang dibagikan masyarakat tidak layak konsumsi, itu bukan wewenang kami dari dinas sosial,” katanya.

Iswantoro menegaskan, bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk masyarakat di masa Pandemi Covid-19.

Beras tersebut, kata dia, didistribusikan melalui gudang beras Bulog di Tulangbawang, yang di distribusikan ke Mesuji melalui Kantor Pos dan diserahkan ke masyarakat yang menerima bantuan.

�Terkait Beras yang tidak layak konsumsi, itu semua tanggung jawab Bulog, bukan kami dari Dinas terkait,� katanya.

Meski begitu, Iswantoro mengaku akan segera melaporkan hal itu pada pihak Kantor Pos sebagai pendistribusi bantuan ke masyarakat, serta pihak Bulog sebagai penyuplai beras. (Hendy)