LAMPUNG UTARA – Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo menghadiri sekaligus membuka acara sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor (bahan dasar narkotika) Narkotika Kabupaten Lampung Utara di Ruang Tapis Sekretariat Pemkab setempat,� Selasa (08/09/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Camat se Kabupaten Lampung Utara, para peserta sosialisasi.
Kepala Bagian Kesra Kabupaten Lampung Utara, selaku pelaksana kegiatan mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah, dan instansi atau badan terkait saja namun menjadi bahaya masyarakat secara keseluruhan.
�Tak hanya menjadi tugas pemerintah dan instansi dan badan terkait, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif. Terutama orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus dengan yang namanya narkoba. Setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan peserta sosialisasi mampu dalam memahami haI-hal yang terkait dengan Narkoba, dapat menjelaskan pengertiannya serta bagaimana cara penularan dan pencegahannya.
“Untuk itu dipahami dan hindarilah yang namanya Narkoba. Jangan timbulkan penyesalan kita di kemudian hari. Jangan hancurkan cita-cita kita. Jangan kecewakan kedua orang tua dan masyarakat sekitar kita yang mengharapkan kita sebagai generasi emas penerus kepemimpinan, khusunya di Kabupaten Lampung Utara di kemudian hari,� katanya.
Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)� Waykanan oleh Plt. Bupati Lampung Utara dengan Kepala BNNK Waykanan disaksikan oleh BNNP Lampung.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen usulan pembentukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Utara ke BNN Provinsi Lampung oleh Plt. Bupati Lampung Utara kepada BNNP Lampung, serta penyerahan plakat kepada Kepala BNNP Lampung dan BNNK Waykanan.
Plt. Bupati Lampung Utara mengatakan penyalahgunaan narkotika telah menjadi masalah besar bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tentu sangat peduli dengan masa depan daerah, dan juga masa depan generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika Ini.
�Karena Itulah, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).�Mudah-mudahan usulan ini dapat disetujui dan dapat segera terealisasl, sehingga pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Utara ini dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya. (wan)