MESUJI – Pengadaaan batu base Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mesuji raib dari tempat pengumpulan batu/stocklolin. Mirisnya, batu base itu ternyata dipakai membangun desa oleh oknum mantan kades dengan mengatasnamakan batu milik desa yang dibeli dengan menggunakan Dana Desa.

Hal tersebut terungkap saat Tim Monev Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD), melakukan pengecekan ke desa. Petugas melihat batu yang tidak sesuai dengan RAP yang dibeli , yang di curigai batu tersebut milik dinas PU Kabupaten Mesuji, “ucap Kadis PMD, Sunardi.

Alhasil dari temuan tersebut, ia langsung melapor ke Dinas PU dan langsung terjun ke lapangan untuk mengecek kebenaran batu tersebut.

“Dan teryata batu tersebut memang benar-benar milik� DPUPR Mesuji,” jelas Sunardi saat mengecek bersama PPTK PUPR Mesuji, Nobel.

Sementara itu PPTK. Dinas pekerjaan Umum, Nobel menyatakan batu sebanyak 132 kubik tersebut memang berpindah tempat/dicuri oleh mantan Kepala Desa Muara Mas, yang menurut keterangan untuk membangun jalan Rigid di desa. Bila dirupiahkan, batu tersebut bernilai sekitar 48 juta. “jelas nobel.

Di tempat terpisah, Najmul Fikri, Kepala dinas PUPR, membenarkam batu tersebut berpindah tempat dari stockfile pindah ke jalan desa. Itu diduga dipindahkan oleh mantan kepala desa berinisial ED.

Atas kejadian hilangnya batu milik Pemkab Mesuji, saat ini sudah dilaporkan ke Inspektorat, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan PP 12 tahun 2017.

“Masalah ini kita tidak main-main perasaan, karena ini merugikan negara,” tegas pria yang karib disapa Kiki ink melalui pesan whatsapp, Selasa (14/1/19). (Hendy)