PRINGSEWU – Lebih kurang 800 mahasiswa Pringsewu yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Pringsewu (KAMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Selasa (1/10/19).

KAMP merupakan gabungan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pringsewu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pringsewu, Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI), Badan Eksekutif Mahasiswa STIT Pringsewu (BEM STIT) dan Badan Eksekutif Mahasiswa STMIK Pringsewu (BEM STIMIK).

Adapun tuntutan dari aksi mahasiswa tersebut antara lain mendesak Presiden Republik Indonesia membuat Perpu baru terkait RUU KPK, penghapusan RUU KUHP dan RUU ketenaga kerjaan yang di nilai tidak pro rakyat, mengecam represif tindakan kepolisian.

Adapun team pagar anti huru hara dari kepolisian dan Pol PP sebanyak 360 personel, terbagi dari� kepolisian sebanyak 260 personel,� Pol PP Kabupaten Lringsewu sebanyak 100 personel.

Dalam aksi tersebut Evi Heriyanto wakil dari mahasiswa menyuarakan agar tuntutan dari mahasiswa yang mewakili rakyat jangan dipandang sebelah mata, karena dewan terpilih semuanya berkat suara rakyat.

“Tuntutan dari mahasiswa yang mewakili rakyat kepada dprd kabupaten pringsewu mohon di perjuangkan ke pusat yaitu DPR RI, agar keadilan masyarakat bisa terlindungi,” katanya.

Tanggapan ketua DPRD kabupaten Pringsewu Suherman,SE dalam aksi tersebut mengatakan, mewakili DPRD Pringsewu menerima aksi mahasiswa yang berada di kabupaten Pringsewu.
Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan bersama sama untuk mengawal aspirasi tersebut walaupun untuk sementara ketua dan serta anggota belum dilantik secara resmi sesuai tugasnya masing-masing.

Suherman menambahkan, dalam hal tuntutan mahasiswa tersebut saya sebagai Ketua dprd kabupaten Pringsewu berjanji untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa agar menjadi kenyataan demi membela keadilan rakyat, untuk di bawa ke pusat yaitu DPR RI.(Adic)