MESUJI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten Mesuji mendesak Inspektorat Kabupaten Mesuji segera menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Mukti Jaya terkait pengalihan bantuan sosial Tunai (BST) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Busrimansyah selaku wakil ketua LSM KAKI mengatakan, kami sebagai lembaga swadaya masyarakat meminta agar Inspektorat kabupaten Mesuji segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait laporan pengalihan BST yang diduga dilakukan Kepala Desa Mukti Jaya, Kintoko Edi Saputro yang dinilai tidak tepat sasaran, “ucap Bursimansyah, Senin (18/10/21).

Busri, sapaan akrabnya, melanjutkan, laporan masyarakat ini merupakan uji nyali dari intansi terkait, terutama Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) harus segera menindak laporan masyarakar.

Selain kejadian pengalihan bantuan BST atas nama Podo yang dialihkan kepada warga yang mampu dan masih belum berkeluarga. Apalagi orangnya masih di luar negeri sejak 2019 lalu.

“Yang menerima tidak jelas. Saat kami konfirmasi masyarakat yang menerima bantuan tersebut, ia mengaku cuma disuruh mengambil saja dana bantuan BST di kantor pos. Terus bantuan tersebut di minta kembali oleh aparat desa yang di perintahkan oleh kepala desa untuk di alihkan ke masyarakat lain. Akan tetapi saya sendiri tidak tau dana tersebut dialihkan ke siapa. Padahal itu hak saya yang menerima bantuan, kok bisa dialihkan, ” ucap Busri sambil mengikuti bahasa narasumber yang enggan di sebutkan namanya. (Hendy)