PANARAGAN – Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang marak akhir-akhir ini mendapat perhatian dari LPAI Tubaba.

“LPAI Tubaba sangat mengapresiasi dan mendukung Polres Tubaba atas penegakan hukum terkait perlindungan anak di Tubaba,” ujar Kak Sanur, Ketua LPAI Tubaba, pada Selasa (28/2) saat berbincang bersama di Kantor LPAI Tubaba yang beralamat di Kelurahan Panaragan Jaya Kec.Tulang Bawang Tengah (TBT).

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sangat prihatin terhadap maraknya kasus pencabulan, pelecehan seksual dan tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tubaba.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa perlindungan kepada anak adalah tugas bersama. LPAI besutan Kak Seto ini adalah organisasi yang peduli kepada perlindungan anak Indonesia dengan segala keterbatasan yang ada dalam mengaktualisasikan program kerjanya di Tubaba.

“Pada tataran ini, kita LPAI terus mengajak Pamkab Tubaba dan semua pihak untuk berkolaborasi dalam hal mencegah tindakan kekerasan kepada anak yang jelas merugikan generasi bangsa,” imbuhnya.

LPAI Tubaba sesuai dengan petunjuk LPAI Pusat lebih berkonsentrasi pada program- program pencegahan kekerasan dan mendorong pemenuhan hak-hak anak terutama hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Terkait penegakan hukum perlindungan anak Indonesia tentu merupakan tupoksi pihak Polri dan LPAI mendukung Polri dalam penegakan hukum,” jelasnya didampingi sekretaris H. Aristusyah, S.Ag, bendahara LPAI Tubaba Zainal Arifin,SE dan sejumlah pengurus.** ( ZA)